Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BPKP Nilai Pengelolaan Dana Desa Belum Efisien Dan Efektif

Palce Amalo
19/10/2022 18:16
BPKP Nilai Pengelolaan Dana Desa Belum Efisien Dan Efektif
Ilustrasi(DOK MI)

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total dana desa yang dikucurkan sejak 2013-2021 telah mencapai Rp400 triliun. Angka sebesar itu ternyata belum mampu menurunkan angka kemiskinan di  desa, termasuk mendorong tingkat kemandirian desa.

"Kita jumpai pengelolaan dana desa tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya. Pemanfaatannya secara keliru sehingga berpotensi terjadi penyimpangan," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, dalam Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah NTT dan sejumlah lembaga vertikal, di Kupang, Rabu (19/10).

Raden mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan penyimpangan pengelolaan keuangan di daerah, sebagai bukti pengelolaan dana desa dimaknai secara keliru oleh perangkat desa. Pada 2022, BPKP juga mencatat adanya ketidakefisien dan efektifan saat penyusunan berbagai program dan kegiatan 113 pemerintah daerah yang mencapai Rp18,3 triliun.

"Angka yang menurut kami sangat besar, rekomendasi kami dilaksakan dan ditindaklanjuti, tentu dapat direalokasi kembali untuk program dan kegiatan lain yang bermanfaat termasuk di NTT," ujarnya.

Menurutnya, penyimpangan pengelolaan dana dimulai dari perencanaan, kebutuhan sampai pemanfaatan dana desa tersebut. Dalam keseluruhan proses keuangan, memang mengandung risiko, namun risiko tersebut perlu dikelola dengan baik mengunakan manajemen risiko, yang menjadi tangungjawab kepala daerah muapun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengajak pemerintah daerah bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Pencegahan korupsi dimulai dari perbaikan sistem, tata kelola, dan  meningkatkan pengawasan. Menurut Alexander, saat ini KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka, NTT. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya