Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total dana desa yang dikucurkan sejak 2013-2021 telah mencapai Rp400 triliun. Angka sebesar itu ternyata belum mampu menurunkan angka kemiskinan di desa, termasuk mendorong tingkat kemandirian desa.
"Kita jumpai pengelolaan dana desa tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya. Pemanfaatannya secara keliru sehingga berpotensi terjadi penyimpangan," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, dalam Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah NTT dan sejumlah lembaga vertikal, di Kupang, Rabu (19/10).
Raden mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan penyimpangan pengelolaan keuangan di daerah, sebagai bukti pengelolaan dana desa dimaknai secara keliru oleh perangkat desa. Pada 2022, BPKP juga mencatat adanya ketidakefisien dan efektifan saat penyusunan berbagai program dan kegiatan 113 pemerintah daerah yang mencapai Rp18,3 triliun.
"Angka yang menurut kami sangat besar, rekomendasi kami dilaksakan dan ditindaklanjuti, tentu dapat direalokasi kembali untuk program dan kegiatan lain yang bermanfaat termasuk di NTT," ujarnya.
Menurutnya, penyimpangan pengelolaan dana dimulai dari perencanaan, kebutuhan sampai pemanfaatan dana desa tersebut. Dalam keseluruhan proses keuangan, memang mengandung risiko, namun risiko tersebut perlu dikelola dengan baik mengunakan manajemen risiko, yang menjadi tangungjawab kepala daerah muapun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengajak pemerintah daerah bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Pencegahan korupsi dimulai dari perbaikan sistem, tata kelola, dan meningkatkan pengawasan. Menurut Alexander, saat ini KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka, NTT. (OL-15)
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menelusuri latar belakang kosongnya 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved