Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang meminta masyarakat untuk berani bersuara. Dalam hal ini, jika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapapun yang menjadi korban, harus berani speak up," ujar Ayu di Istana Kepresidenan, Selasa (11/10).
Sikap tersebut dikatakannya penting, agar tindak kekerasan tidak terus berulang. Pun, pelaku bisa dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca juga: Polisi Sebut Rizky Billar Berpeluang Ditahan Terkait Kasus KDRT
Ayu juga meminta keluarga berperan lebih besar dalam mencegah kasus KDRT. Menurutnya, keluarga harus bisa menjadi wadah atau tempat kepercayaan bagi seseorang untuk bercerita, jika terjadi suatu masalah.
"Evaluasi kita bersama, sangat penting untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Kita mulai dari akar rumput, dari keluarga. Itu sangat penting," imbuhnya.
Baca juga: LPSK Terbuka jika Lesti Kejora Ajukan Perlindungan
Pemerintah sebenarnya juga memiliki pusat pengaduan, yaitu Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang bisa dihubungi melalui sambungan telepon 129, serta juga akun media sosial.
"Kita dorong untuk melapor. Tidak hanya korban, yang melihat, yang mendengar, itu juga harus peduli dan melaporkan terjadinya kekerasan," pungkas Ayu.(OL-11)
Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang masih menjadi tantangan besar di masyarakat.
Wamen PPPA) Veronica Tan menitikberatkan pentingnya dukungan pasca-penanganan untuk korban kekerasan. Ia menyebut saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki rumah aman
Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus
Mayoritas korban enggan melaporkan kasusnya karena rasa takut dan malu, terutama karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan media belum berpihak pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, memaparkan beberapa dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved