Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kerugian Ekologis Akibat Karhutla dalam 6 Tahun Capai Rp902 Miliar

Atalya Puspa
03/10/2022 10:55

BERDASARKAN laporan yang dirilis Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kerugian ekologis yang ditimbulkan akibat kasus kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2015-2021 mencapai Rp902 miliar.

"Gakkum LHK menyatakan bahwa kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dibandingkan kejahatan tindak pidana korupsi,"  kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam laporan Ditjen Gakkum dikutip Senin (3/10).

"Hal ini dikarenakan besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum.," jelasnya.

Adapun, Rasio menuturkan bahwa pada delapan kasus karhutla yang telah berkekuatan hukum tetap, nilai ganti ruginya berjumlah Rp2,7 triliun.

Total nilai kerugian lingkungan dalam delapan putusan tersebut terdiri atas kerugian ekologis sebesar Rp902 miliar, biaya pemulihan sebesar Rp1,8 triliun.

Adapun, dari total nilai ganti rugi itu yang sudah dibayarkan ialah sebanyak Rp131,1 miliar dan tercatat dalam penerimaan negara.

Ia meyatakan, sejak berdirinya Ditjen Gakkum pada 2015, kejahatan bidang lingkungan hidup memang paling banyak di bidag karhutla yakni sebesar 26%, disusul pencemaran lingkungan 20%, perambahan hutan 16%, konflik tenurial 7%, illegal logging 7%, perusakan lingkungan 6%, pelanggaran izin lingkungan hidup 6%, tumbuhan dan satwa liar 5% dan dumping libah B3 4%

Dalam melakukan penegakan hukum di lingkungan, Rasio mengakui, terdapat seumlah permasalahan yang dihadapi.

Pertama terkait tingginya angka kerugian dan dampak lingkungan hidup akibat pelanggaran dan kejahatan lingkungan yang berefek domino terhadap sulitnya eksekusi atas perkara hukum terkait.

"Kedua, kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang semakin terorganisasi, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam memilah dan menganalisis aktor hingga jenis kejahatannya," ucap dia.

"Ketiga, kesenjangan antara penegakan hukum di pusat dan daerah, yang membuat perlunya suatu penguatan sistem dan kelembagaan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan," imbuh Rasio.

Namun demikian, Rasio menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menghadapi tantangan di lapangan.

Mulai dari peningkatan jumlah SDM, meningkatkan faktor integritas dan kualitas SDM, termasuk SDM aparat penegak hukum lainnya beserta stakeholder lain seperti Pemda Provinsi/Kab/Kota.

"Integritas SDM berkaitan dengan penerapan aturan perilaku dan kode etik, penghargaan dan hukuman (reward and punishment), serta keteladanan pimpinan dalam pelaksanaan aturan perilaku dan kode etik," tegas dia

Ia meyakini bahwa SDM yang berintegritas tidak tebang pilih, pandang bulu dan sewenang-wenang serta sesuai kode etik dan menghindari keberadaan makelar kasus.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Basar Manullang mengungkapkan, dari sisi pencegahan karhutla, KLHK terus melakukan perbaikan setiap tahunnya. Bahkan hingga Agustus 2022 angka kejadian karhutla menurun sebesar 17%.

Bukan hanya tahun ini saja, Basar menyebut pengendalian karhutla memang terus mengalami perbaian di era pemeritahan Presiden Joko Widodo ini.

Pasalnya, pemerintah kini lebih mengedepankan upaya pencegahan karhutla dibanding pemadaman.

Dalam hal ini, KLHK juga tidak bekerja sendirian. Namun ada BMKG, BRIN, TNI, Kepolisian, BPBD, dan masyarakat di tingkat tapak.

"Sehingga kita lihat data tiga tahun terakir kejadian karhutla relatif menurun. Meskipun memang berdasarkan prediksi BMKG musim saat ini relatif basah, tapi capaian itu merupakan hasil dari upaya integrasi yang semakin kuat dan peran masyarakat yang semakin tinggi dalam upaya menekan terjadinya karhutla," beber Basar.

Basar membeberkan, upaya-upaya pengendalian karhutla secara permanen diantaranya dengan melakukan monitoring dan analisis cuaca seccara continue, teknologi modifikasi cuaca (TMC), serta pengendalian karhutla di tingkat tapak dengan melibatkan Manggala Agni, Kepolissian, Babinkamtibnas, tokoh masyarakat serta Masayarakat Peduli Api. (Ata/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya