Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan umat beragama di Indonesia untuk mematuhi persyaratan dalam pendirian rumah ibadah. Pasalnya, pemerintah sudah membuat regulasi atau pedoman dalam pendirian rumah ibadah untuk meminimalisir konflik horisontal di masyarakat.
“Jadi aturan mendirikan rumah ibadah sudah ada pedomannya dan bukan hanya peraturan menteri melainkan kesepakatan majelis-majelis agama,” kata Ma’ruf Amin kepada wartawan usai menghadiri Peringatan Kelahiran Nabi Agung Kongzi ke-2573 di Pontianak, Kalbar, Kamis (22/9).
Ma’ruf optimistis apabila persyaratan yang ada dalam peraturan bersama menteri (PBM untuk mendirikan rumah ibadah) dipahami umat beragama, tidak ada alasan bagi masing-masing umat untuk menolak. Namun kalau syarat belum dipahami maka tidak boleh suatu agama memaksakan kehendaknya karena syaratnya belum dipenuhi.
“Kalau sudah terpenuhi harus dilaksanakan. Tapi kalau belum terpenuhi, jangan sampai mengaku sudah dipenuhi,” tuturnya.
Baca juga: Beribadah dan Mendirikan Rumah Ibadah adalah Hak Warga Negara
Ma’ruf mengakui potensi konflik antarumat beragama di Indonesia relatif besar akibat jumlah agama yang ada relatif banyak. Namun demikian, pemerintah berupaya mengendalikan perbedaan tersebut dan berusaha menciptakan kerukunan melalui majelis-majelis umat bergama.
“Belum lagi ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di provinsi untuk mengantisipasi ada konflik,” jelasnya.
Sehingga, seluruh umat beragama di Indonesia dapat menjalankan aktivitas keagamaan secara bebas, dengan tertib dan bertanggung jawab.
“Kita memang ada enam agama yang diakui negara dan masing-masing bisa mengembangkan agamanya, menyelenggarakan kegiatannya dengan sebebas-bebasnya dari semua agama itu,” pungkasnya.(OL-5)
KONFLIK seputar rumah ibadah masih menjadi luka yang terbuka dalam praktik kehidupan beragama di Indonesia.
Kemenko Polkam menegaskan pentingnya merawat kerukunan antar umat beragama guna terciptanya stabilitas politik dan keamanan di tengah ancaman tantangan geopolitik.
Acara yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar ini bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dengan menyasar berbagai elemen masyarakat.
Perkembangan penduduk yang yang semakin padat dan majemuk dengan keragaman suku bangsa dan agama menjadikan hal penting dalam menjaga kehidupan dan kerukunan.
Nasaruddin menyoroti kondisi di negara-negara kawasan teluk yang hingga saat ini tidak kunjung lepas dari konflik. Padahal, bahasa mereka sama, peradabannya sama, tapi tidak bisa kompak.
Keberagaman agama dan budaya di Indonesia tersebut ibarat sebuah puzzle, ketika setiap bagiannya akan saling melengkapi untuk membentuk gambar utuh sehingga terlihat makin indah.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved