Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA memang bukan negara berlandaskan agama tetapi ibadahnya sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Maka ini harus dihargai dalam sebuah kesepakatan nasional yaitu Republik Indonesia.
Ini adalah konsensus nasional dari ulama dan tokoh agama menjelang kemerdekaan. Ini sifatnya mabdiyun alassukuum, artinya tidak bisa
diubah. Inilah yang disebut dengan empat pilar kebangsaan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali didampingi Kakanwil Kemenag Sumbar, Helmi dalam kegiatan Penguatan
Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara jajaran Kementerian Agama Sumatra Barat, Sabtu (17/9), di Aula Amal Bhakti I, Kota Padang.
Baca juga: Kemenkes Rancang Kurikulum Pengelolaan Krisis Kesehatan pada Bencana
Nizar menjelaskan bahwa saat ini ada tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu, tantangan keberagamaan dan kebangsaan. Ada tantangan yang harus dicarikan solusinya.
"Pertama berkembangnya cara, sikap dan prilaku beragama yang ekstrim yang mengabaikan martabat kemanusiaan. Saat ini masih terjadi berbagai kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyama manusia, dalam Islam itu tidak boleh terjadi," kata dia.
Kedua, lanjut Nizar, berkembangnya ebenaran subjektif dari tafsir agama. Ini sebuah perbedaan pendapat, yang namanya fikiran manusia itu tidak mungkin sama pasti berbeda. Maka warna-warni perbedaan ini menjadi sebuah kekayaan yang luar biasa.
"Sebagian besar perbedaan itu hanya soal furu'iyah bukan soal akidah. Kalau soal akiqah semuanya sama, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tapi soal ibadah, ada yang berbeda pendapat, ada yang salat pakai qunut, pakai tahlil dan lain sebagainya," ulas Nizar.
Ketiga kata Nizar, berkembangnya cara pandang, sikap dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
"Misalnya menolak sikap hormat kepada bendera merah putih saat upacara berlangsung," kata Nizar.
Baca juga: Cegah Kelaparan Tersembunyi dengan Panduan Isi Piringku
Menurut Sekjen, permasalahan ini penting dicarikan solusinya jika ingin menciptakan harmonisasi di tengah tengah masyarakat. Maka tawarannya itu, tidak lain adalah moderasi beragama. Jika konseptual moderasi beragama sudah difahami Insyaallah damai.
Harapannya, bagaimana ASN Kementerian Agama yang berjumlah 235 ribu termasuk yang non-ASN diberikan penguatan moderasi beragama. Ini adalah tanggungjawab kita bersama, ajaknya kepada anggota Komisi ws1qII DPR RI
"Sejak tahun 2019 Kementerian Agama sudah menyusun konsep moderasi beragama yang masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)," kata Nizar
Dijabarkan Nizar, moderasi beragama pada dasarnya menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan agama yang rukun, damai, dan makmur.
Setidaknya ada 4 penyelarasan relasi agama dan negara, lanjut Nizat. Pertama agama dan politik, artinya menjadikan nilai agama sebagai
fatsoen politi bukan mempermainkan agama untuk kepentingan politik.
Kedua, agama dan layanan publik, menyelenggaran pelayana publik secara adil memenuhi hak hak sipil tanpa diskriminasi.
Ketiga, agama dan hukum, menekankan tujuan penerapan hukum untuk memenuhi hajat hidup orang banyak dan kemaslahatan tanpa memaksakan formalisasi hukum agama.
Keempat, agama dan ekspresi publik. Memberikan kebebasan beragama di ruang publik sesuai koridor hukum. Jangan kemudian hukum dijadikan alat untuk melegitimasi kekerasan.
Penguatan moderasi beragama ini menghadirkan seluruh pejabat eselon III dilingkungan Kanwil Kemenag Sumbar, Kakan Kemenag se Sumatera Barat bersama Kasubbag TU, Kasi, Kepala Madrasah dan Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh se-Kota Padang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat Helmi mengatakan ASN Kementerian Agama Sumatra Barat ikut menyukseskan penguatan moderasi beragama.
Dikatakan Helmi, Kemenag juga memberikan pelayanan prima dan menciptakan suasana yang sejuk dengan melakukan pembinaan pelopor moderasi beragama. Kegiatan ini diikuti 360 ASN, 340 tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat serta Bhabinkamtibmas.
"Alhamdulillah Kementerian Agama bisa menghadirkan iklim kesejukan di Sumatera Barat. Sehingga masyarakat rukun damai dalam menjalankan roda kehidupan," tukas Helmi. (H-3)
Refleksi 80 tahun Kementerian Agama menjaga kerukunan, pendidikan, dan pengelolaan dana umat demi kemaslahatan bangsa Indonesia.
LIGA Muslim Dunia (Muslim World League/MWL) menyerukan penguatan solidaritas dan persatuan umat Islam di tengah tantangan global saat ini.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, mengatakan, penguatan nilai-nilai moderasi beragama di generasi muda adalah yang yang fundamental.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas Kristen) Jeane Marie Tulung turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam apel Hari Santri.
BPIP dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar diskusi bertajuk “Aktualisasi Nilai Ketuhanan dan Kebangsaan dalam Menjaga Moderasi Beragama di Indonesia”. Edukasi Pancasila
Toleransi, katanya, adalah kata yang paling sering terdengar tapi terkadang bisa berbalik menjadi penyebab tindakan-tindakan intoleran.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved