Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menyebut media sosial seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membawa kemaslahatan bagi banyak orang.
"Semua alat dapat membawa manfaat atau mudarat, tergantung pada penggunanya," kata Wapres saat membuka secara resmi Kongres Mujahid Digital dan Konsolidasi Nasional Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (16/9).
Sama halnya dengan media sosial, lanjut Wapres, akan menjadi berkah apabila sebagai kendaraan untuk mengantarkan pada tujuan yang mulia, yaitu melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan menjaga ketertiban dunia.
Sebaliknya, media sosial akan menjadi bencana jika untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, penipuan, hingga perundungan sehingga mendatangkan kemudaratan.
Selain menjaga keutuhan bangsa, kata Wapres, pemanfaatan media sosial dengan baik juga sebagai penjaga demokrasi di dunia modern ini.
"Demokrasi yang dahulu diperjuangkan dan dijaga hanya di dunia nyata, kini juga harus dijaga di dunia digital," kata Ma'ruf Amin.
Setiap orang, menurut dia, harus mampu menjaga kebebasan dan mengeluarkan pendapat di media sosial agar jangan sampai kebablasan sehingga menimbulkan permusuhan antarsaudara sebangsa.
Baca juga: Prof I Nengah Duija Resmi Jabat Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu
Bagi umat Islam, kata Ma'ruf, kehadiran media sosial juga harus optimal sebagai sarana menguatkan ukhuwah islamiah (persaudaraan dalam Islam), ukhuwah wathaniah (persaudaraan dalam berbangsa), dan ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia).
"Jangan sebaliknya justru dunia digital membuat umat di dunia nyata terpolarisasi dan terpecah belah. Ini penting. Berkata benar dengan menyampaikan fakta yang sebenarnya, tidak mengarang cerita atau membohongi publik," pesan Wapres.
Ia berharap para mujahid, yaitu para ahli teknologi dan informasi dari Komisi Infokom MUI membuat program-program edukasi bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air agar masyarakat makin bijak bermedia sosial dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.
"Tentu yang penting juga mengawal isinya karena kita diperintahkan untuk membincangkan hal-hal yang baik saja," katanya.
Wapres menyebutkan bahwa kebaikan itu terdiri atas dua hal, yaitu isalul manfaat (membawa manfaat) dan juga menangkal kemudaratan. Selain itu, tidak ada kebaikan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum MUI Buya Basri Bermanda dan Marsudi Syuhud serta Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah.
Sementara itu, Wakil Presiden hadir dengan didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Robikin Emhas. (Ant/OL-16)
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved