Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas Dirjen Dikti-Ristek Prof. Nizam mengatakan pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) merupakan wewenang rektor. Hal itu sesuai amanah undang-undang Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Pelaksanaan seleksi kurang lebih akan tetap sama. Karena ini adalah gawenya para rektor sesuai dengan undang-undang seleksi masuk perguruan tinggi. Itu sebetulnya adalah pekerjaan rektor untuk menyelenggarakannya," ujarnya, Rabu (14/9).
Dijelaskannya, pelaksanaan seleksi secara nasional adalah bentuk koordinasi dan kerja sama para rektor. Lantas, kementerian menjadi fasilitator agar pelaksanaan seleksi tersebut bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel.
Baca juga: Kewenangan PTN Tidak Dibatasi dalam Seleksi Mandiri
Selama ini, lanjutnya, pelaksanaan seleksi tingkat nasional seperti SNMPTN dan SBMPTN diselenggarakan oleh LTMPT. Lembaga tersebut belum memiliki payung hukum atau hanya sebagai panitia ad hoc.
"Sebagai bentuk tata kelola yang baik, kementerian sejak 2 tahun yang lalu sudah melihat ini dan kita harus menata seleksi nasional. Yang harus kita lakukan itu, pelaksanaannya harusnya tidak dilakukan dalam bentuk kepanitiaan ad hoc. Apalagi LTMPT lembaganya tidak jelas, tidak berbadan hukum, dan memang hanya melekat pada kementerian," terangnya.
Untuk itu, ucap Nizam, kementerian mengalihkan tugas LTMPT ke Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) yang berada di bawah BSKAP Kemendikbud-Ristek. Seluruh proses pelaksanaan seleksi akan tetap sama dengan sebelumnya.(OL-5)
Berdasarkan regulasi terbaru, Kemenag menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota Baznas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan pengawasan ketat.
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Doktor Alim Setiawan Slamet resmi menggantikan Rektor IPB sebelumnya Profesor Arif Satria.
Selain memberangkatkan tim survei yang terdiri dari tiga orang ahli di bidang penanggulangan kedaruratan kebencanaan, maka di kampus juga disiapkan tim gabungan medis, IT, psikolog.
Rektor UICI Prof Asep Saefuddin menegaskan bahwa para cendekiawan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun ekonomi berbasis inovasi dan teknologi.
Prof. Farida Patittingi, yang merupakan Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas yang ditunjuk oleh Mendikti Ristek untuk mengisi posisi Plh Rektor.
Sebagai Guru Besar sekaligus Rektor UPJ, Prof. Elisabeth Rukmini berkomitmen memperkuat tridharma perguruan tinggi.
Pelantikan di lakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Prof. Ir. Togar Mangihut Simatupang, M.Tech., Ph.D., IPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved