Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI VIII DPR RI menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan, hasil evaluasi yang disampaikan Komisi VII DPR RI merupakan hal yang penting sebagai acuan perbaikan penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang.
“Dalam melakukan fungsi pengawasan, kami (DPR) masih menemukan berbagai kekurangan. Mulai dari pembinaan jemaah, pelayanan yang diberikan hingga perlindungan,” kata Ashabul dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Beberapa yang menjadi sorotan DPR, lanjut Ashabul, ialah layanan masyair saat puncak haji yang diterima jemaah tidak sesuai dengan biaya yang dibayarkan.
“Biaya yang dibayarkan tidak sesuai dengan fasilitas yang diterima. Selain itu, fasilitas pemondokan juga belum maksimal,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Baca juga: DPR Setujui Lima Dewas Badan Pengelola Keuangan Haji Periode 2022-2027
Kemudian, lanjut Ashabul, yang juga menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI ialah penerbangan haji banyak yang tidak tempat waktu. Kemudian, pelayanan kesehatan tidak optimal karena keterbatasan kapasitas dan fasilitas dan lain lain.
Selain Itu, kualitas petugas pembimbing ibadah dan kuantitas bimbingan ibadah selama di Arab Saudi perlu ditingkatkan.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk operasional haji tahun depan.
Yang pertama, banyak jemaah yang belum memahami manasik haji meski telah mengikuti manasik di KUA kecamatan dan kabupaten serta kota.
“Kemudian, pada masa kepulangan, ada tiga maskapai Garuda Indonesia mengalami penundaan 12-24 jam karena masalah teknis pesawat sehingga berhak mendapat kompensasi konsumsi dan akomodasi," kata Menag Yaqut.
Kemudian, Menag Yaqut menyoroti tenda masyair yang belum diberikan nomor, sehingga jemaah kesulitan mencari tenda masing-masing. Lalu keterlambatan syirkah dalam menangani masalah di tenda seperti kebocoran pipa air, yang menyebabkan jemaah kekurangan air bersih.
“Jemaah haji memperoleh air zam-zam sebanyak 5 liter dan dirasa kurang bagi jemaah. Hal ini tentu karena aturan maskapai dilarang dan ditakutkan akan membahayakan penerbangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Menag Yaqut juga mengungkapkan jemaah haji yang sakit di perjalanan untuk ibadah lempar jumrah. Petugas haji Indonesia pun tidak dapat melakukan evakuasi karena tidak diperkenankan membawa alat medis lengkap.
“Kemudian 90% wafat karena sakit jantung dan beberapa di antaranya kelelahan karena dalam melaksanakan ibadah. Kelelahan melaksanakan program," tutupnya. (RO/OL-09)
SETELAH dirawat kurang lebih dua bulan di Tanah Suci, satu jemaah haji Debarkasi Padang akhirnya pulang ke Tanah Air. Ia adalah Mariatun Buyung Sutan (51) jemaah ex Kloter 05 Padang.
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah tepat untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji.
Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar.
SELURUH sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur penyelenggaraan ibadah haji kini melebur menjadi kementerian ibadah haji dan umrah. Sebelumnya haji dan umrah ada di Kementerian Agama
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved