Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1

Indriyani Astuti
30/8/2022 20:47
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1
Seorang anak bermain di kawasan Kota Tua Jakarta.( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali guna menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan tersebut berlaku mulai 30 Agustus hingga 5 September 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali masuk kategori level 1. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang terbit Senin (29/8).

Safrizal menekankan penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasarkan pada pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan melihat kondisi faktual di lapangan.

Baca juga: BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Indovac dan Inavac Keluar September

“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ungkap Safrizal dalam keterangan persnya, Selasa (30/8).

Safrizal menambahkan dalam aturan Inmendagri terbaru, ada penyesuaian pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Terdapat 15 bandar udara (bandara) yang menjadi pintu masuk perjalanan penumpang internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Bandara Sultan Syarif Kasim II, dan Bandara Sentani.

Safrizal juga meminta para kepala daerah melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi penguat (booster).

"Vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan pelacakan," pungkas Safrizal. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya