Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) Peserta Didik atau Santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 Agustus sampai 6 November 2022.
"Asesmen Nasional PKPPS ini adalah langkah fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran," jelas Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani, Rabu (24/8).
Sistem pembelajaran di PKPPS harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta menjaga karakter sosial-emosional. Lingkungan belajar yang dibangun juga diarahkan mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz). Berikut, pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.
Baca juga: Wapres Tegaskan Pesantren Harus Jadi Offtaker Pemberdayaan Ekonomi Umat
"Diharapkan, santri dan pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini saling mendukung dan menyukseskan agenda nasional. Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di pondok pesantren," imbuhnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan fasilitas yang diperlukan. Menurutnya, sejak 2020, pemerintah menerapkan Asesmen Nasional untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Adapun PKPPS, sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengikuti Asesmen Nasional. Itu mencakup asesmen kompetensi literasi, numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
"Kami mengharapkan kesediaan dan partisipasi santri, asatidz dan pimpinan pesantren untuk mengikuti AN PKPPS dengan maksimal. Perlu diperhatikan juga dukungan dan ketersediaan fasilitas akses internet yang memadai," pungkas Waryono.
Baca juga: Tapera Syariah Diharapkan Mengurangi Backlog Kebutuhan Hunian
Menurutnya, persiapan yang perlu diperhatikan dalam Asesmen Nasional PKPPS, yakni sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid dan sarana prasarana yang memenuhi persyaratan. Diperlukan juga data peserta Asesmen Nasional PKPPS yang presisi.
"Data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Asesmen Nasional. Mari kita bangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui dan digunakan bersama," imbuhnya.
Data EMIS semester genap 2021/2022 beserta pengolahan lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat 37.337 peserta Asesmen Nasional PKPPS. Angka prediktif ini terdiri dari 2.144 santri Ula (73,86%), 22.031 (47,37%) santri wustho dan 13.162 (49,02%) santri Ulya yang akan mengikuti Asesmen Nasional.(OL-11)
Taj Yasin menjanjikan hadiah bagi santri-santri asal Jawa Tengah yang bisa meraih juara pada ajang nasional di Sulawesi Selatan.
Baznas menyalurkan bantuan program Zmart Pesantren untuk 10 Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur.
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Agama harus menjadi energi positif untuk merawat persatuan, bukan alat politik identitas yang memecah belah.
Menag Nasaruddin siap menyerahkan 'tongkat' tersebut dan berharap dengan peralihan ini, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved