Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) Peserta Didik atau Santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 Agustus sampai 6 November 2022.
"Asesmen Nasional PKPPS ini adalah langkah fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran," jelas Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani, Rabu (24/8).
Sistem pembelajaran di PKPPS harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta menjaga karakter sosial-emosional. Lingkungan belajar yang dibangun juga diarahkan mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz). Berikut, pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.
Baca juga: Wapres Tegaskan Pesantren Harus Jadi Offtaker Pemberdayaan Ekonomi Umat
"Diharapkan, santri dan pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini saling mendukung dan menyukseskan agenda nasional. Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di pondok pesantren," imbuhnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan fasilitas yang diperlukan. Menurutnya, sejak 2020, pemerintah menerapkan Asesmen Nasional untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Adapun PKPPS, sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengikuti Asesmen Nasional. Itu mencakup asesmen kompetensi literasi, numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
"Kami mengharapkan kesediaan dan partisipasi santri, asatidz dan pimpinan pesantren untuk mengikuti AN PKPPS dengan maksimal. Perlu diperhatikan juga dukungan dan ketersediaan fasilitas akses internet yang memadai," pungkas Waryono.
Baca juga: Tapera Syariah Diharapkan Mengurangi Backlog Kebutuhan Hunian
Menurutnya, persiapan yang perlu diperhatikan dalam Asesmen Nasional PKPPS, yakni sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid dan sarana prasarana yang memenuhi persyaratan. Diperlukan juga data peserta Asesmen Nasional PKPPS yang presisi.
"Data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Asesmen Nasional. Mari kita bangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui dan digunakan bersama," imbuhnya.
Data EMIS semester genap 2021/2022 beserta pengolahan lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat 37.337 peserta Asesmen Nasional PKPPS. Angka prediktif ini terdiri dari 2.144 santri Ula (73,86%), 22.031 (47,37%) santri wustho dan 13.162 (49,02%) santri Ulya yang akan mengikuti Asesmen Nasional.(OL-11)
Kompleks pesantren seluas sekitar 2,5 hektare ini berada di kawasan seluas lima hektare yang sempat menjadi titik penumpukan material kayu dari aliran sungai.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS), Jabar memiliki 12.972 pesantren atau 30,42% dari 42.639 pesantren yang ada di Indonesia.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved