Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) Peserta Didik atau Santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 Agustus sampai 6 November 2022.
"Asesmen Nasional PKPPS ini adalah langkah fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran," jelas Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani, Rabu (24/8).
Sistem pembelajaran di PKPPS harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta menjaga karakter sosial-emosional. Lingkungan belajar yang dibangun juga diarahkan mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz). Berikut, pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.
Baca juga: Wapres Tegaskan Pesantren Harus Jadi Offtaker Pemberdayaan Ekonomi Umat
"Diharapkan, santri dan pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini saling mendukung dan menyukseskan agenda nasional. Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di pondok pesantren," imbuhnya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan fasilitas yang diperlukan. Menurutnya, sejak 2020, pemerintah menerapkan Asesmen Nasional untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Adapun PKPPS, sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengikuti Asesmen Nasional. Itu mencakup asesmen kompetensi literasi, numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar.
"Kami mengharapkan kesediaan dan partisipasi santri, asatidz dan pimpinan pesantren untuk mengikuti AN PKPPS dengan maksimal. Perlu diperhatikan juga dukungan dan ketersediaan fasilitas akses internet yang memadai," pungkas Waryono.
Baca juga: Tapera Syariah Diharapkan Mengurangi Backlog Kebutuhan Hunian
Menurutnya, persiapan yang perlu diperhatikan dalam Asesmen Nasional PKPPS, yakni sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid dan sarana prasarana yang memenuhi persyaratan. Diperlukan juga data peserta Asesmen Nasional PKPPS yang presisi.
"Data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Asesmen Nasional. Mari kita bangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui dan digunakan bersama," imbuhnya.
Data EMIS semester genap 2021/2022 beserta pengolahan lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat 37.337 peserta Asesmen Nasional PKPPS. Angka prediktif ini terdiri dari 2.144 santri Ula (73,86%), 22.031 (47,37%) santri wustho dan 13.162 (49,02%) santri Ulya yang akan mengikuti Asesmen Nasional.(OL-11)
Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, sebagai seorang politisi, dirinya siap berbeda demi kebersamaan.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Barat memberi pelatihan tentang jurnalistik bagi para santri.
Kementerian Agama mengeksplorasi Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah agar mampu mengintegrasikan dakwah dan pelatihan keterampilan untuk para santrinya.
Dari pengakuan korban, ia mendapatkan rudapaksa sebanyak 10 kali. Saat ini, korban mengalami trauma berat.
IJTI juga memberi pelatihan tentang jurnalistik bagi para santri.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved