Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenag Petakan Mutu Pendidikan Kesetaraan di Pesantren

Dinda Shabrina
26/8/2022 15:32
Kemenag Petakan Mutu Pendidikan Kesetaraan di Pesantren
Menteri Parekraf Sandiaga Uno saat memberikan pelatihan kepada para santri.(Antara)

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) Peserta Didik atau Santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 Agustus sampai 6 November 2022.

"Asesmen Nasional PKPPS ini adalah langkah fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran," jelas Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani, Rabu (24/8).

Sistem pembelajaran di PKPPS harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta menjaga karakter sosial-emosional. Lingkungan belajar yang dibangun juga diarahkan mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz). Berikut, pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pesantren Harus Jadi Offtaker Pemberdayaan Ekonomi Umat

"Diharapkan, santri dan pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini saling mendukung dan menyukseskan agenda nasional. Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di pondok pesantren," imbuhnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan fasilitas yang diperlukan. Menurutnya, sejak 2020, pemerintah menerapkan Asesmen Nasional untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Adapun PKPPS, sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengikuti Asesmen Nasional. Itu mencakup asesmen kompetensi literasi, numerasi, survei karakter dan survei lingkungan belajar.

"Kami mengharapkan kesediaan dan partisipasi santri, asatidz dan pimpinan pesantren untuk mengikuti AN PKPPS dengan maksimal. Perlu diperhatikan juga dukungan dan ketersediaan fasilitas akses internet yang memadai," pungkas Waryono.

Baca juga: Tapera Syariah Diharapkan Mengurangi Backlog Kebutuhan Hunian

Menurutnya, persiapan yang perlu diperhatikan dalam Asesmen Nasional PKPPS, yakni sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid dan sarana prasarana yang memenuhi persyaratan. Diperlukan juga data peserta Asesmen Nasional PKPPS yang presisi.

"Data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Asesmen Nasional. Mari kita bangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui dan digunakan bersama," imbuhnya.

Data EMIS semester genap 2021/2022 beserta pengolahan lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat 37.337 peserta Asesmen Nasional PKPPS. Angka prediktif ini terdiri dari 2.144 santri Ula (73,86%), 22.031 (47,37%) santri wustho dan 13.162 (49,02%) santri Ulya yang akan mengikuti Asesmen Nasional.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya