Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.226 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 23 Agustus 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 6.353 dan 6.036 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo dikutip, Selasa (23/8)
Kominfo memerinci 5.580 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 5.316 di antaranya sudah diblokir dan 264 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian 610 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 580 hoaks diblokir dan 30 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 56 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 42 hoaks diblokir dan 14 hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 55 hoaks covid-19 tersebar di Youtube. Sebanyak 54 hoaks sudah diblokir dan satu hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 52 hoaks covid-19 di Instagram dengan rincian 44 hoaks diblokir dan delapan lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya. (OL-8)
Diskusi Penyebaran Misinformasi dan Hoaks di Tengah Digitalisasi Iinformasi
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto memburu pemilik akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait dirinya mundur dari Polri.
Irjen Karyoto memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait isu dirinya mundur dari Polri
Sebelumnya politikus Golkar Nurdin Halid mengatakan isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hoaks.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved