Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cegah Kasus PMK Meluas, Pemerintah Impor 14 Juta Dosis Vaksin

Mediaindonesia.com
18/8/2022 23:37
Cegah Kasus PMK Meluas, Pemerintah Impor 14 Juta Dosis Vaksin
Petugas mempersiapkan vaksin PMK untuk disuntikan ke hewan ternak milik warga.(Antara)

PEMERINTAH berencana mengimpor 14 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai upaya mencegah penularan pada hewan ternak lebih luas.

"Kami sedang berproses untuk pemesanan vaksin kedua sebanyak 14 juta dosis lagi," jelas Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/8).
  
Menurutnya, vaksin PMK impor paling lambat datang pada Oktober 2022. Kemudian, pemerintah segera melakukan percepatan vaksinasi pada hewan ternak. Pemerintah menggencarkan vaksinasi pada ternak yang sehat di wilayah yang berstatus wabah PMK.

Baca juga: Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Ternak di Jateng Mereda

"Saat ini, ada 24 provinsi yang sudah tertular PMK. Semua provinsi tersebut menjadi target untuk mendapatkan vaksin," imbuhnya.

Namun, akibat keterbatasan stok vaksin, pemerintah memprioritaskan ternak sapi dan kerbau. Mengingat, sapi dan kerbau menjadi hewan paling rentan dan memberikan gejala klinis yang mudah terlihat.

"Untuk beberapa ternak rentan lain, seperti kambing, domba dan babi, bisa dilakukan vaksinasi sepanjang memiliki risiko yang tinggi. Dalam hal ini, berada di lingkungan dekat dengan ternak yang sakit," papar Nuryani.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi PMK Tahap Awal Tuntas September

Kebijakan selanjutnya ialah kegiatan vaksinasi PMK yang diprioritaskan pada ternak bibit. Itu merupakan ternak yang dipelihara dalam waktu yang cukup lama, seperti sapi perah.
  
Adapun sasaran vaksin prioritas juga diberikan ke ternak bibit yang mempunyai sifat unggul untuk tujuan produksi. Berikut, ternak yang memiliki potensi nilai ekonomi tinggi.(Ant/OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya