Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
MELAKUKAN branding di era digital harus jeli dalam mengemas konten yang akan disampaikan. Kejelian mengemas pesan yang ditujukan kepada masyarakat menjadi kunci sukses.
"Di era sekarang ini tak bisa dipungkiri branding dalam bentuk digital butuh kejelian kreator konten. Pesan yang disampaikan harus bisa membuat suatu produk diterima masyarakat yang dituju," ujar praktisi kehumasan Chaerul Tamimi dalam webinar yang dihelat mahasiswa IISIP Jakarta bertajuk Starts Your Journey as A Content Creator, Sabtu (13/8).
Itu sebabnya, tukas Chaerul, peluang terbuka lebar bagi para mahasiswa atau masyarakat yang ingin menjadi content creator. Tantangan dunia digital sudah ada di depan mata. Ia menggarisbawahi kalau tak ingin tergilas mulailah beradaptasi dengan cara-cara yang cerdas.
Sebagai dosen mata kuliah Event Organizer di IISIP Jakarta, Chaerul menekankan pada mahasiswanya untuk bisa mengaplikasikan teori dengan praktik. "Nah, acara webinar ini merupakan salah satu cara untuk mengaplikasikan teori yang sudah didapat," tandasnya.
Ia mewajibkan mahasiswa mampu membuat sebuah event yang mengomunikasikan korporat atau produknya kepada masyarakat. Salah satunya ialah melakukan branding di era digital. Saat ini bukan cuma kecepatan penyampaian pesan saja yang perlu dilakukan, melainkan juga bagaimana isi pesan dikemas dalam format digital bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
"Content creator merupakan sebutan untuk para penyedia atau pembuat konten di media digital (media sosial). Ia perlu memiliki keahlian khusus. Terlebih para pengguna media sosial sudah menjadikan platformnya sebagai ladang berbisnis, pembentukan product branding, personal branding, dan lainnya. Menjadi content creator merupakan sebuah pekerjaan yang menghasilkan bisnis yang sangat menggiurkan," ujar Tamimi di depan puluhan mahasiswa nasional yang hadir dalam webinar tersebut. (RO/O-2)
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
DEKLARASI mengenai hak petani yang direfleksikan ke dalam rezim UNDROP, memiliki dua makna besar
PENCAHAYAAN dalam dunia fotografi, video, dan film memegang peran vital
GENERASI Z (gen Z) tidak boleh apatis terhadap pemilihan umum yang akan dihelat tahun depan.
PEMILIHAN Umum (Pemilu) 2024 praktis tinggal empat bulan lagi menjelang hari H. Pesta demokrasi ini tentunya menyimpan banyak peristiwa dan fakta yang menarik.
Untuk bidang sarana dan prasarana, alhamdulillah kami telah menambah laboratorium baru yaitu laboratorium big podcast, melengkapi laboratorium yang sudah ada.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama IISIP Jakarta dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved