Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PBB melalui UN Decade Ecosystem Restoration 2021-2030 telah menyerukan upaya perlindungan dan pelestarian ekosistem di seluruh dunia. Seruan ini bertujuan untuk menghentikan laju degradasi ekosistem dan memulihkannya untuk mencapai tujuan global.
Menurut UN Decade Ecosystem Restoration 2021-2030, upaya restorasi seluas 350 juta hektare ekosistem darat dan perairan yang terdegradasi berpotensi dapat menghasilkan US$9 triliun dalam bentuk jasa ekosistem.
Selain itu, restorasi ekosistem juga dapat menghilangkan 13 hingga 26 gigaton gas rumah kaca dari atmosfer.
"Di Indonesia, restorasi ekosistem berpotensi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 52,92 juta ton karbon ekuivalen, yang meliputi restorasi ekosistem lahan kering, gambut, dan mangrove," ungkap Direktur Eksekutif Belantara Foundation Dolly Priatna dalam webinar bertajuk Restorasi Ekosistem untuk Pelestarian Satwa Liar, Kamis (4/8).
Selain itu, ia menegaskan restorasi ekosistem dapat melestarikan biodiversitas, membantu pengayaan koridor satwa dan menyediakan sumber pakan atau satwa pakan, pengelolaan dan konservasi keanekaragaman hayati terutama satwa liar terancam punah seperti harimau, gajah dan orang utan.
“Seperti kita ketahui, saat ini harimau sumatra, gajah sumatra dan orang utan statusnya kritis atau sangat terancam punah (critically endangered) menurut IUCN. Merestorasi habitat mereka merupakan salah satu langkah tepat dan mendesak untuk dilakukan secara bersama guna membantu menekan laju kepunahan keanekaragaman hayati, terutama ketiga spesies kharismatik yang juga dilindungi oleh Pemerintah Indonesia”, ujar Dolly.
Baca juga: PLTS Mampu Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca dan Gerakkan Ekonomi Hijau
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pakuan Didik Notosudjono mengatakan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan konservasi dan restorasi sangat dibutuhkan.
“Teknologi dapat membantu dalam melindungi serta mengamankan plasma nutfah dan material genetik satwa liar yang berstatus terancam kritis dari kepunahan” tutur dia.(OL-5)
PENCEMARAN pestisida di Sungai Cisadane dapat ditangani melalui restorasi ekosistem sungai lewat rehabilitasi zona riparian menurut peneliti BRIN
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, insan pers, dan pelaku industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
kemandirian daerah dapat dicapai melalui penguatan regulasi inovasi dan perluasan replikasi praktik-praktik yang terbukti efektif.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan kolaborasi multisektor merupakan fondasi utama bagi penguatan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di Indonesia.
Presiden Donald Trump resmi membatalkan "endangerment finding" 2009, kebijakan kunci era Obama yang membatasi gas rumah kaca. Simak dampak ekonomi dan pro-kontra medisnya di sini.
Peningkatan kapasitas produksi tersebut akan memberikan dampak ganda, baik dari sisi pengurangan impor bahan bakar maupun penurunan emisi gas rumah kaca.
PERINGATAN mengenai ancaman perubahan kiamat iklim kembali menguat seiring dengan ditemukannya fenomena geologi yang tidak biasa di Greenland.
“Menurut Data KLHK (2023) sampah makanan sebesar 41,4% dari total sampah di Indonesia. Setiap orang menyumbang sampah makanan sebesar 115–184 kg per tahun,”
TERBITNYA Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dinilai sebagai tonggak penting bagi Indonesia dalam membangun ekonomi hijau.
PT Mitra Kiara Indonesia (MKI), perusahaan terafiliasi Semen Indonesia Group (SIG), mengambil langkah penting menuju dekarbonisasi industri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved