Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Kekurangan Guru Agama

Syeha Alhaddar
02/8/2022 22:55
DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Kekurangan Guru Agama
Istiyarti harus mengajar di tiga SD negeri yang berbeda karena masih minimnya guru pendidikan agama Katolik di Yogyakarta.(Dok.pri)

KOMISI VIII DPR RI mendesak agar Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta pemerintah daerah segera mengatasi kekurangan guru agama. Pasalnya, kekurangan agama terjadi di hampir seluruh daerah.

“Persoalan ini, perlu menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Saya menilai persoalan yang dihadapi sebagai kelemahan koordinasi antara beberapa kementerian terkait, perlu ada koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah guna mendapatkan jalan keluar terbaik, pasalnya kebutuhan guru agama menyangkut kebutuhan yang bersifat konstitusional,” ujar Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, dilansir dari laman DPR.

Diah juga menambahkan bahwa walaupun kebutuhan tidak bersifat praktis, namun ini sangat penting sebagai amanat konstitusi yang untuk memenuhi ketercukupan guru agama. Agama sangat penting di mana pendidikan agama diperlukan untuk menuntun kita berperilaku baik terhadap sesama mahluk hidup lainnya. Oleh sebab itu, pendidikan agama tidak bisa diganti dengan pendidikan lain.

“Misalnya mata pelajaran agama Kristen namun diajar oleh guru agama Hindu, maka tidak akan bisa, karena dari segi pemahaman pembelajaran berbeda dan juga agama Islam diajarkan agama Hindu juga tidak bisa,” ujarnya. Diah juga menambahkan bahwa isu kurangnya guru agama ini akan menjadi catatan penting Komisi VIII DPR RI.

Saat ini Diah mengaku bahwa DPR RI telah membuat Panitia Kerja (Panja) Keagamaan, yang dimana salah satu pembahasan pentingnya adalah isu kekurangan guru dan anggaran proporsi pendidikan keagamaan yang tergolong rendah dibandingkan dengan pendidikan umum.

“Saya mengharapkan adanya toleransi setiap kuota yang diberikan, baik untuk guru pendidikan umum, tak lupa juga harus ada tambah untuk guru pendidikan agama. Jika persoalan tersebut menjadi beban APBN, saya rasa pasti akan ada jalan keluarnya sepanjang untuk kepentingan bangsa itu tidak apa-apa, guna membangun sumber daya manusia. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Kementerian PAN-RB, agar dapat memberikan jalan keluar terbaik," imbuhnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya