Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

90% Penyandang Disabilitas di Negara Berkembang tidak Memiliki Pekerjaan

Syeha S. Alhaddar
27/7/2022 10:54
90% Penyandang Disabilitas di Negara Berkembang tidak Memiliki Pekerjaan
Penyandang disabilitas mengikuti pelatihan keterampilan di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi dan Tuna Sosial di Lebak, Banten.(ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)

PENYANDANG disabilitas masih menjadi isu yang minim diperbincangkan oleh petinggi-petinggi dunia. Hingga saat ini, penyandang disabilitas masih sangat sulit dalam mendapatkan pekerjaan terutama di negara-negara berkembang. 

“Sebanyak 80%-90% penyandang disabilitas di negara berkembang tidak memiliki pekerjaan, meskipun jumlahnya besar namun partisipasi negara G20 terhadap hal ini masih memprihatinkan” ujar Ketua Sarana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia Suharto, . 

Padahal, hingga saat ini, penyandang disabilitas adalah kelompok minoritas terbesar dunia yang angkanya menyentuh 15% dari populasi dunia. Suharto juga menambahkan seharusnya negara-negara G20 lebih memperhatikan isu disabilitas di negaranya.

Baca juga: Pendidikan Inklusif Unpam Hasilkan Penyandang Disabilitas Sebagai Wisudawan Terbaik

Menurutnya, kurangnya teknologi adaptif menjadi alasan para pemilik usaha menolak mempekerjakan para penyandang disabilitas. Akibatnya, saat ini, sangat diperlukan kebijakan untuk memastikan penyebaran teknologi adaptif yang diberikan kepada penyandang disabilitas.

“Layanan untuk penyandang disabilitas masih memiliki gap yang luar biasa. Saat ini masih banyak penyandang disabilitas yang tidak memiliki kartu keluarga, KTP, maupun Akta Kelahiran sehingga tidak bisa mendapatkan perlindungan sosial,” ungkapnya.

Menurut Suharto, saat ini, penyandang disabilitas juga masih mendapatkan upah bekerja yang lebih minim. Hal ini tentunya berhubungan dengan tingkat kemiskinan yang semakin parah.

“Saran kami untuk negara G20, program pemberantasan kemiskinan harus menyertakan para difabel secara penuh” ujar Suharto dalam Side Event Working Group & Humanitarian, Rabu (27/7).

Dalam diskusi publik yang membahas tentang migrasi, ketenagakerjaan dan disabilitas itu, Suharto juga menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki kebijakan kuota 2% difabel di pemerintahan atau BUMN dan 1% di perusahaan swasta. 

Namun, kuota ini belum terpenuhi secara sempurna akibat kurangnya pemahaman serta teknologi adaptif.

“Para penyandang disabilitas adalah orang-orang yang mau ikut produktif dan ingin bermanfaat, sehingga mereka ingin mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja, ” pungkas Suharto. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik