Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Pendakwah sekaligus pemengaruh (influencer) media sosial Habib Husein Ja’far Alhadar mengajak dai dan daiyah memperkaya konten dakwah lewat media sosial demi menyasar masyarakat yang kini tak bisa lepas dalam mengakses internet.
"Riset dari We are Social dan Hootsuite pada 2021 menyimpulkan bahwa 73 persen masyarakat Indonesia sudah tersambung internet. Artinya, tiga per empat orang Indonesia sudah memiliki akses koneksi digital," ujar Habib Ja’far dalam acara Silaturrahim Dai dan Halaqah Dakwah Nasional Milad ke-47 MUI di Jakarta, Selasa (26/7).
Baca juga: Menkominfo Optimistis Operasi Komersial HBS Sesuai Jadwal
Dalam kegiatan yang menjadi rangkaian Milad MUI ke-47 tersebut, Habib Ja’far menyampaikan riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta 2021 melaporkan 60 persen masyarakat saat ini belajar agama melalui media digital.
"Jadi, mereka belajarnya melalui media digital. Dulu itu muftinya mufti Johor, kalau sekarang itu mufti youtube yang digunakan mereka," kata dia.
Dia mengatakan dari tahun ke tahun, penggunaan media digital sebagai sarana belajar agama terus meningkat. Jika dulu sumber rujukan keilmuan dan keislaman yakni kepada ustad di sekitar rumah dan guru agama, kini konten dakwah lewat medsos juga dianggap menjadi sumber pengetahuan agama.
Dari data yang dikumpulkannya, masyarakat Indonesia dalam rentang usia 18-34 tahun bisa menghabiskan sekitar delapan jam di media digital. Oleh karena itu, kebanyakan yang menjadi rujukan di media digital saat ini adalah yang populer bukan sekadar yang kompeten.
"Ini sangat berbahaya apabila mereka belajar agama tetapi dari sumber yang tidak tepat. Fatwa MUI bisa dengan mudah dikoreksi anak muda yang ngajinya belum apa-apa tapi pengikutnya jutaan. Itu membuat orang lebih mendengarkan dia," kata dia
Habib Jafar menekankan bahwa media digital berpotensi besar mempengaruhi pandangan banyak orang. Sehingga ia berharap para dai yang memiliki kompetensi dan otoritas keilmuan bisa mulai mengambil ceruk potensi ini.
"Bila ini dibiarkan, mereka akan mengalami degradasi pengetahuan dan bisa menjerumuskan kepada kesesatan," ujarnya (Ant/OL-6)
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved