Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mahasiswa UGM Juarai Nuremberg Moot Court Competition

Gana Buana
18/7/2022 14:00
Mahasiswa UGM Juarai Nuremberg Moot Court Competition
Pemberian penghargaan Nuremberg Moot Court Competition 2022.(DOK IST)

TIM mahasiswa dari tanah air kembali mengharumkan nama Indonesia di mata dunia. Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum UGM ini menjuarai Nuremberg Moot Court Competition 2022, sebuah ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda, Jumat (15/7). 

Tim dari Indonesia bersama dengan 2 mahasiswi dari negara Eropa, berhasil menyingkirkan 120 tim dari negara lain hingga akhirnya menjadi juara pertama di lomba bergengsi persidangan internasional ini. Tim yang terdiri dari empat orang mahasiswa ini diawaki oleh Dylan Jesse Andrian (FH 2020 dan ELS 2021), Fikri Fahmi Faruqi (FH 2020 dan ELS 2021), Ekaterina Fakirova (ELS 2019) dan Nicole Binder (ELS 2020).

Associate Professor, Administrative Law Department, Person in Charge for IUP Law Faculty UGM Richo Andi Wibowo mengatakan, pencapaian dalam kompetisi internasional meneguhkan bahwa kualitas mahasiswa Indonesia sejatinya memiliki daya saing yang unggul dan kompetitif. Klaim ini semakin bisa diteguhkan karena terdapat pola pengulangan yang semakin lama semakin banyak. 

"UGM amat berbangga hati atas pencapaian pencapaian positif dari Dylan. Keberhasilan ini juga mengkonfirmasi strategi internasionalisasi yang telah, sedang dan terus dicanangkan oleh UGM," kata dia, dalam keterangan pers yang diterima, Senin (18/7).

Salah satu peserta, Dylan Jesse Andrian mengaku, Ia bersama ketiga sahabat satu timnya sangat puas dengan pencapaian ini, karena persiapan yang telah mereka  siapkan selama berbulan-bulan membuahkan hasil yang maksimal. 

"Persiapan tim dimulai dengan menulis sebuah memorandum yang mencerminkan pengajuan tertulis yang mungkin diajukan oleh Kantor Penuntut dan Penasihat Hukum kepada Pengadilan Kriminal Internasional dan dilanjutkan dengan praktik pembelaan lisan atas argumen-argumen," terangnya.  

Baca juga: Soprema Fisipol UGM 2022 Jaring Sociopreneur Muda Seluruh Indonesia

"Itu adalah proses yang cukup intens yang membutuhkan pemeriksaan harian. Setiap argumen individu perlu dipastikan agar argumen itu memiliki dasar yang kuat dalam hukum dan membingkai fakta kasus dengan cara yang paling membantu untuk memenangkan kasus." 

Kecemerlangan Dylan ini bahkan mendapat pujian dari Maastricht University di Belanda karena Dylan yang tengah mengambil double degree (hukum) di Maastrich University, Belanda, merupakan mahasiswa tahun pertama di kampus tersebut.

Selain dari kampus, apresiasi juga disampaikan oleh Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dalam pesannya Gayus menyambut baik prestasi putra terbaik bangsa dalam ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional di Belanda ini. 

“Ini adalah pencapaian luar biasa bagi mahasiswa hukum dari Indonesia. Patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya," ujar Gayus.

The Nuremberg Moot Court adalah salah satu kompetisi moot court paling bergengsi di bidang hukum pidana internasional. Tahun ini, penyelenggaraan dilakukan secara online dikarenakan masih dalam situasi pandemi.

Ajang simulasi sidang internasional ini menampilkan 199 mahasiswa dari 45 universitas yang berlokasi di 41 negara. Prestasi yang ditorehkan oleh mahasiswa Indonesia kali ini tidak hanya mampu memenangkan kompetisi sebagai juara pertama, tapi wakil tim Indonesia yaitu Dylan Jesse Andrian terpilih menjadi Best Speaker dari kompetisi internasional bergengsi ini. 

Sebelumnya, pada seleksi nasional 16th Indonesian National Round of the IHL Moot Court Competition 2021 dari berbagai kampus di Indonesia, Dylan juga dinobatkan sebagai Best Oralist. Kemudian pada ajang Humanitarian Law Palang Merah Internasional ke 20, Law Moot Court Competition 2022, Dylan juga mendapatkan prestasi sebagai Best Mooter. Hal ini menunjukkan cerahnya masa depan Indonesia dalam kaitannya dengan hukum hak asasi manusia internasional dan hukum pidana internasional. (R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya