Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menginginkan pembimbing ibadah pada pelaksanaan ibadah haji selanjutnya ditetapkan lebih awal. Sehingga, jemaah bisa mendapatkan pelayanan bimbingan manasik haji yang optimal.
"Saya minta pembimbing ibadah ditetapkan lebih awal dan dilibatkan dalam manasik lebih awal. Dengan begitu, para pembimbing ibadah dan jemaah sudah nyambung sejak awal. Lebih enak komunikasinya," ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (16/7).
Baca juga: Satgas Covid-19: Penjemput Jemaah Haji Patuhi Prokes
Dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan haji 1443 H, Yaqut mengungkapkan adanya laporan terkait pembimbing ibadah yang tidak bekerja sesuai deskripsi tugas dan fungsinya. Pihaknya tidak ingin hal itu terulang pada jemaah yang sudah berikhtiar panjang untuk menunaikan ibadah haji.
"Ini misi ibadah. Tidak boleh jemaah haji ini yang berangkat dengan ikhtiar panjang bertahun-tahun, lalu sampai di sini tidak dibimbing sesuai dengan kaidah dan syariah agama," pungkasnya.
Baca juga: Bertemu Menteri Saudi, Menag: Diskusi Persiapan Haji Tahun Depan
Adapun penetapan petugas atau pembimbing ibadah haji lebih awal, diharapkan bisa mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan layanan bimbingan ibadah bagi jemaah. Termasuk, bimbingan terkait manasik haji.
Diketahui, rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan haji 1443 H dihadiri delegasi Amirul Hajj, Duta Besar RI di Arab Saudi, Konsul Jenderal RI di Jeddah, hingga Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.(Ant/OL-11)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Mengingat, 57% dari total jemaah haji tahun ini merupakan perempuan. Sementara itu, petugas bimbingan ibadah dari unsur perempuan relatif sedikit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved