Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki menyampaikan Jaminan Produk Halal harus menjadi kebutuhan bersama, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat.
"Soal halal ini bukan hanya milik BPJPH tapi semua. Maka, kami melaksanakan roadshow ke kabupaten, kota, dan provinsi untuk menjadikan kesadaran halal ini menjadi milik bersama. Bukan semata Kementerian Agama," kata Mastuki dalam keterangan resmi, Rabu (6/7).
"Meskipun leading sectornya adalah BPJPH, tapi dalam pelaksanaannya harus melibatkan banyak pihak," tambahnya.
Baca juga: Ihatec Gandeng Lembaga Riset Jepang untuk Sosialisasi Produk Halal
Salah satu kesadaran yang harus dibangun, menurut Mastuki, Sertifikasi Halal memiliki dampak bagi perkembangan UMK.
"Kekuatan indonesia ini ada di UMK. kalau UMK ini disentuh dan diberdayakan, akan bisa mendorong perekonomian Indonesia," ujar Mastuki.
Hal itu juga berlaku di Lampung. Mastuki berharap, daerah yang terkenal dengan panganan keripik pisang ini dapat meningkat perekonomiannya bila UMK nya sudah bersertifikat halal.
"Inilah tadi impact yang saya sampaikan bahwa dampak langsung dari sertifikasi halal ini adalah berdayanya UMK," ungkap Mastuki.
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung pada acara Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan yang juga diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dihadiri Satgas Halal Provinsi Lampung, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Pendamping PPH, serta para pelaku usaha.
Mereka menyatakan komitmennya untuk mengawal pencapaian target yang ditetapkan. Salah satunya dengan memberikan reward kepada Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
"Saya akan memberi reward khusus bagi Pendamping PPH yang paling banyak mendorong pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal," ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo. (OL-1)
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved