Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ada Kasus Penipuan di Haji Mujamalah, Kemenag tidak Bertanggung Jawab

Dinda Shabrina
05/7/2022 22:30
Ada Kasus Penipuan di Haji Mujamalah, Kemenag tidak Bertanggung Jawab
Potret umat Muslim mengelilingi Kabah untuk rangkaian ibadah haji di Masjidil Haram, Arab Saudi.(AFP)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tidak bertanggung jawab terhadap kerugian jemaah haji yang mendaftar melalui haji mujamalah atau haji furoda. Hal itu ditekankan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin.

Menurutnya, kerugian jemaah yang mencapai ratusan juta, seharusnya menjadi tanggung jawab pihak travel yang menyelenggarakan haji tersebut.

Baca juga: Diundang Kerajaan Arab Saudi, Wapres dan Istri Berangkat Haji

“Kerugian calon jemaah haji atau kasus penipuan serupa, merupakan tanggung jawab dari pihak travel dan calon jemaah haji itu sendiri. Proses pengembalian uang jemaah sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak," ujar Arifin saat dihubungi, Selasa (5/7).

"Travel harus mengembalikan uang jemaah. Mekanismenya nanti disesuaikan saja dengan perjanjian awal di antara mereka,” imbuhnya.

Indonesia dikatakannya sudah memiliki mekanisme khusus terkait penyelenggaraan haji yang resmi. Serta, dapat menjamin keselamatan dan pelayanan jemaah, yakni melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang dikelola Kemenag.

Baca juga: Waspadai Penyakit Paru Usai Puncak Haji

“UU Nomor 8 Tahun 2019 lahir dalam rangka melindungi jemaah haji mujamalah, yaitu disebutkan agar melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Sebelumnya, pernah terjadi jemaah haji mujamalah terlunta-lunta di Saudi, karena berangkat mandiri," pungkas Arifin.

Untuk mencegah kasus serupa, pihaknya akan membuat aturan turunan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019. Dalam hal ini, untuk mengatur penyelenggaraan haji khusus lebih aman dan terjamin.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya