Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PANJA Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk kembali mengevaluasi kebijakan perubahan kurikulum. Pasalnya, ada persoalan yang lebih urgen yakni penyusunan peta jalan pendidikan dari pada memaksakan untuk segera menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Menyelesaikan terlebih dahulu penyusunan peta jalan pendidikan, ini tuntutan ya dari berbagai pihak dan substansi kurikulum menjadi bagian dari peta jalan pendidikan itu," kata Ketua Panja Abdul Fikri Faqih dalam RDP bersama Kemendikbud-Ristek, Selasa (5/7).
Menurut Abdul, kurikulum adalah bagian dari peta jalan pendidikan itu sendiri. Sehingga, yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu adalah menyusun peta jalan pendidikan.
Baca juga: Waspada Covid BA4 dan BA5, Legislator Dorong Vaksinasi Booster Ditingkatkan
Baca juga: Honorer Satpol PP Se-Sumsel Minta Diangkat Jadi ASN
Perubahan suatu kebijakan dalam hal ini kurikulum baru membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum tidak hanya berdampak pada proses pembelajaran di kelas saja namun juga bagaimana mempersiapkan guru, menyediakan panduan, buku-buku referensi, sosialisasi tidak hanya terhadap guru tapi orang tua wali murid dan ketersediaan sarana prasarana pendukung.
"Substansi Kurikulum Merdeka memang sesuai dengan tujuan pendidikan dan memiliki kejelasan logika serta landasan filosofis dan sosiologis sebagai catatan panja sebelumnya," terang Abdul.
Panja juga memiliki agar Kemendikbud-Ristek bersinergi dengan LPTK dalam mempersiapkan konsep dan pengembangan kurikulum. Selain itu perlu melibatkan para pakar dan praktisi pendidikan dalam pengambilan kebijakan dalam bidang kurikulum.
"Karena menurut laporan dari Kemendikbud-Ristek sudah melibatkan tapi banyak pakar yang menyampaikan di Komisi X bahwa mereka belum pernah diajak diskusi bahkan mungkin penyusun kurikulum sebelumnya," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Kemendikbud-Ristek harus memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan ketersediaan sarana prasarana pembelajaran. Hal itu penting agar implementasi kurikulum benar-benar berdampak secara menyeluruh.
Baca juga: Matra Akan Gelar Pertemuan Raja Sedunia Di Bali
Lebih lanjut, Panja mendesak agar implementasi Kurikulum Merdeka tidak dipaksakan untuk tahun ajaran 2024/2025. Perlu evaluasi dan mempertimbangkan banyak hal.
"Masih memerlukan kajian akademis dan evaluasi komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi sosiologis, dan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan,” jelas Abdul.
Anggota Komisi X Ferdiansyah juga meminta agar kurikulum baru tidak perlu tergesa-gesa untuk diterapkan. Dia merasa keberatan lantaran berbagai aspek pendukung seperti tenaga pengajar, sarana prasarana yang belum memadai.
“Kami memohon dengan hormat, juga teman-teman Komisi X, jangan paksakan Kurikulum Merdeka,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Djohar Arifin Husin. Politisi Gerindra itu menilai bahwa pergantian kurikulum selama ini kurang memperhatikan pendidikan karakter dan terlalu mengutamakan ilmu pengetahuan. Hasilnya, banyak pelajar Indonesia yang berilmu namun tanpa karakter. Dirinya khawatir Kurikulum Merdeka pun tidak akan seperti itu.
Di sisi lain, Kemendikbud-Ristek mengklaim bahwa Kurikulum Merdeka dalam penerapannya cukup efektif. Secara khusus mengatasi learning loss karena pandemi Covid-19.
"Ternyata penggunaan kurikulum darurat, itu efeknya sangat positif," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek Anindito Aditomo.
Selama pandemi, Kurikulum Merdeka atau yang sebelumnya disebut kurikulum prototipe atau pun kurikulum darurat sangat membantu guru dan murid. Kekhasan kurikulum baru yang tidak padat materi itu memberi banyak waktu bagi guru dan murid untuk berkreasi dan mengembangkan pembelajaran.
"Guru merasa terbantu dengan kurikulum darurat, karena ada waktu memperhatikan proses belajar siswanya," katanya.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Nino itu mengatakan menerima setiap masukan. Kemendikbud-Ristek memiliki tujuan yang sama yakni mencerdaskan anak bangsa, sehingga setiap kritikan merupakan sumbangan positif untuk sebuah perubahan. (H-3)
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengatakan 67 SD yang belum menerapkan IKM masih melaksanakan Kurikulum 2013 (K13).
Jumlah SMA Sekolah Penggerak Angkatan I yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka sejak 2021 adalah sebanyak 381 SMA secara nasional.
Sekolah Al Azhar di bawah naungan Yayasan Waqaf Al Muhajirien menggunakan tiga kurikulum yaitu Kurikulum Al Azhar, Kurikulum Merdeka, dan Kurikulum Cambridge.
Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan Kemendikbud-Ristek dalam mengatasi krisis pembelajaran yang diperparah adanya pandemi covid-19.
SEJUMLAH guru merasakan sejumlah manfaat melakukan asesmen awal dan pembelajaran terdiferensiasi sebagai bagian implementasi Kurikulum Merdeka.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved