Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PANJA Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk kembali mengevaluasi kebijakan perubahan kurikulum. Pasalnya, ada persoalan yang lebih urgen yakni penyusunan peta jalan pendidikan dari pada memaksakan untuk segera menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Menyelesaikan terlebih dahulu penyusunan peta jalan pendidikan, ini tuntutan ya dari berbagai pihak dan substansi kurikulum menjadi bagian dari peta jalan pendidikan itu," kata Ketua Panja Abdul Fikri Faqih dalam RDP bersama Kemendikbud-Ristek, Selasa (5/7).
Menurut Abdul, kurikulum adalah bagian dari peta jalan pendidikan itu sendiri. Sehingga, yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu adalah menyusun peta jalan pendidikan.
Baca juga: Waspada Covid BA4 dan BA5, Legislator Dorong Vaksinasi Booster Ditingkatkan
Baca juga: Honorer Satpol PP Se-Sumsel Minta Diangkat Jadi ASN
Perubahan suatu kebijakan dalam hal ini kurikulum baru membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum tidak hanya berdampak pada proses pembelajaran di kelas saja namun juga bagaimana mempersiapkan guru, menyediakan panduan, buku-buku referensi, sosialisasi tidak hanya terhadap guru tapi orang tua wali murid dan ketersediaan sarana prasarana pendukung.
"Substansi Kurikulum Merdeka memang sesuai dengan tujuan pendidikan dan memiliki kejelasan logika serta landasan filosofis dan sosiologis sebagai catatan panja sebelumnya," terang Abdul.
Panja juga memiliki agar Kemendikbud-Ristek bersinergi dengan LPTK dalam mempersiapkan konsep dan pengembangan kurikulum. Selain itu perlu melibatkan para pakar dan praktisi pendidikan dalam pengambilan kebijakan dalam bidang kurikulum.
"Karena menurut laporan dari Kemendikbud-Ristek sudah melibatkan tapi banyak pakar yang menyampaikan di Komisi X bahwa mereka belum pernah diajak diskusi bahkan mungkin penyusun kurikulum sebelumnya," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Kemendikbud-Ristek harus memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan ketersediaan sarana prasarana pembelajaran. Hal itu penting agar implementasi kurikulum benar-benar berdampak secara menyeluruh.
Baca juga: Matra Akan Gelar Pertemuan Raja Sedunia Di Bali
Lebih lanjut, Panja mendesak agar implementasi Kurikulum Merdeka tidak dipaksakan untuk tahun ajaran 2024/2025. Perlu evaluasi dan mempertimbangkan banyak hal.
"Masih memerlukan kajian akademis dan evaluasi komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi sosiologis, dan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan,” jelas Abdul.
Anggota Komisi X Ferdiansyah juga meminta agar kurikulum baru tidak perlu tergesa-gesa untuk diterapkan. Dia merasa keberatan lantaran berbagai aspek pendukung seperti tenaga pengajar, sarana prasarana yang belum memadai.
“Kami memohon dengan hormat, juga teman-teman Komisi X, jangan paksakan Kurikulum Merdeka,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Djohar Arifin Husin. Politisi Gerindra itu menilai bahwa pergantian kurikulum selama ini kurang memperhatikan pendidikan karakter dan terlalu mengutamakan ilmu pengetahuan. Hasilnya, banyak pelajar Indonesia yang berilmu namun tanpa karakter. Dirinya khawatir Kurikulum Merdeka pun tidak akan seperti itu.
Di sisi lain, Kemendikbud-Ristek mengklaim bahwa Kurikulum Merdeka dalam penerapannya cukup efektif. Secara khusus mengatasi learning loss karena pandemi Covid-19.
"Ternyata penggunaan kurikulum darurat, itu efeknya sangat positif," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud-Ristek Anindito Aditomo.
Selama pandemi, Kurikulum Merdeka atau yang sebelumnya disebut kurikulum prototipe atau pun kurikulum darurat sangat membantu guru dan murid. Kekhasan kurikulum baru yang tidak padat materi itu memberi banyak waktu bagi guru dan murid untuk berkreasi dan mengembangkan pembelajaran.
"Guru merasa terbantu dengan kurikulum darurat, karena ada waktu memperhatikan proses belajar siswanya," katanya.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Nino itu mengatakan menerima setiap masukan. Kemendikbud-Ristek memiliki tujuan yang sama yakni mencerdaskan anak bangsa, sehingga setiap kritikan merupakan sumbangan positif untuk sebuah perubahan. (H-3)
DI tengah perubahan sistem pendidikan yang kerap berganti mengikuti dinamika kebijakan pemerintah, Kurikulum Merdeka tetap menonjolkan kelebihan yang tak lekang oleh waktu: kolaborasi.
Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan mengingatkan pemerintah untuk mengubah kurikulum pendidikan. Hal itu menyusul adanya isu akan digantinya Merdeka Belajar.
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Pemerintahan baru nanti diharapkan gerak cepat untuk berkoordinasi melakukan evaluasi dan penetapan kurikulum yang tepat dan tetap ke depannya.
Sekolah Al Azhar di bawah naungan Yayasan Waqaf Al Muhajirien menggunakan tiga kurikulum yaitu Kurikulum Al Azhar, Kurikulum Merdeka, dan Kurikulum Cambridge.
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa pendidikan perubahan iklim yang masuk dalam kurikulum Merdeka sebenarnya bukan baru dan sudah ada.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved