Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengajak para pendidik untuk mengikuti program-program yang sudah dirancang dalam Merdeka Belajar. Para guru dan kepala sekolah diminta mengikuti Program Guru Penggerak (POP), Sekolah Penggerak hingga mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.
"Saya berharap ibu dan bapak guru dapat memanfaatkan kesempatan emas yang tersedia saat ini dengan mengikuti Program Guru Penggerak, mendorong kepala sekolah anda untuk mendaftar Sekolah Penggerak, mulai merancang implementasi Kurikulum Merdeka, dan menggunakan platform digital Merdeka Mengajar," ujar Nadiem dalam sambutannya di acara Tanoto Facilitator Gathering (TFG) di Kabupaten Kampar, Riau, Senin (4/7).
Menurutnya, POP dan Sekolah Penggerak bukanlah program yang hanya bisa diikuti oleh guru tertentu atau sekolah favorit. Berbagai praktik baik sudah dibuktikan oleh banyak sekolah, termasuk sekolah di daerah seperti di Kabupaten Kampar hingga di Papua. Gerakan Merdeka Belajar mengedepankan inklusifitas dalam upaya akselerasi mutu satuan pendidikan dan kompetensi pendidik.
Nadiam mengatakan bahwa pendidik merupakan kunci transformasi sistem pendidikan Indonesia. Sehingga kemauan pendidik untuk terus belajar dan mengembangkan diri sangat penting bagi masa depan generasi bangsa.
"Mari kita terus menjadi garda depan penggerak pendidikan berkualitas dengan bergotong royong mewujudkan Merdeka Belajar," ajak Nadiem.
Global CEO Tanoto Foundation J. Satrijo Tanudjojo mengatakan bahwa guru hendaknya terus belajar dan mengembangkan diri. Inovasi dan berbagai cara baru dalam mengajar perlu dimiliki pendidik.
"Kita harus mempelajari cara-cara baru agar kegiatan mengajar menjadi lebih hidup dan mengasyikkan, sehingga membuka keberanian anak-anak didik mencoba hal-hal baru," kata dia. (OL-12)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved