Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut baik keinginan Pemerintah Uni Emirat Arab untuk membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.
Hal itu disampaikan Ida ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (23/6).
Ida mengatakan, yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di Uni Emirat Arab.
Baca juga: Para CPMI dan PMI Senang Pemerintah Peduli pada Nasib Mereka
"Kita samakan persepsinya. Kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, dimana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (24/6).
Ida menekankan kerja sama Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI.
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," pungkas Ida. (OL-1)
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Para tersangka tidak mau mengurusi dokumen perizinan TKA yang tidak memberikan uang. Mereka pun tidak diberikan pemberitahuan, untuk mengulur masa berlaku izin sebelumnya.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (27/9).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, peran vital Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved