Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Balai Gakkum Lingkungan Hidup Wilayah Kalimantan menyerahkan tersangka pelaku tambang batubara ilegal Tahura Bukit Soeharto kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur setelah berkas dinyatakan lengkap pada hari Jumat, 17 Juni 2022. Penyerahan tersangka merupakan tindak lanjut hasil operasi penindakan tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto pada Minggu, 21 Maret 2022 lalu.
Dalam operasi tersebut, Gakkum LHK mengamankan 11 orang pelaku, yaitu M (60), ES (38), ES (34), AS (27), H (42), J (52), MS (42), Y (50), R (56), AJ (44) dan IS (35).
Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit alat berat (excavator). Setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan, 3 dari 11 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu M, 60, yang tinggal di Balikpapan selaku penanggung jawab lapangan, ES,38, yang tinggal di Tenggarong selaku operator alat berat excavator, dan ES,34, yang tinggal di Tenggarong selaku operator.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Eduward Hutapea mengatakan secara konsisten mengupayakan penegakan hukum yang bermanfaat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat melalui penanganan beberapa penanganan perkara yang telah dilaksanakan dan sedang berjalan saat ini.
"Untuk itu diperlukan kerjasama dan dukungan semua pihak utamanya masyarakat dan pemangku kawasan dalam upaya memberantas kegiatan-kegiatan yang merugikan semua pihak," jelasnya.
Penyidik Gakkum LHK Wilayah Kalimantan menerapkan Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp10 miliar.
Di kesempatan lain, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Sani mengatakan Gakkum LHK akan tetap terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain baik pemodal maupun penadah hasil tambang ilegal mengingat aktivitas tersebut telah merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara.
“Saya telah instruksikan kepada pelaksana teknis dan penyidik di lapangan agar menerapkan hukum secara tegas, mencari seluruh jaringan pelaku atau pemodal kejahatan tambang, dan menerapkan hukum yang seberat-beratnya agar memberikan efek jera bagi pelaku lain," kata Rasio.
Untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia, saat ini KLHK telah melakukan 1.804 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia, 682 di antaranya operasi pemulihan kawasan hutan. KLHK juga telah membawa 1.210 kasus ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. (H-3)
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved