PEMERINTAH Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih menunggu petunjuk tentang penghapusan tenaga honorer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menghapus tenaga honorer mulai tahun depan seiring pemberlakuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pamekasan, Mustain, mengatakan belum ada petunjuk teknis terkait rencana penghapusan tenaga honorer skala nasional.
"Kami belum mengambil langkah apapun terkait penghapusan tenaga honorer. Sebab, petunjuk teknis yang berkaitan dengan kebijakan tersebut belum ada," kata Mustain, Selasa (14/6).
Petunjuk teknis tersebut kata dia, dibutuhkan sebagai dasar mengambil kebijakan terhadap para tenaga honorer. Misalnya, apakah mereka secara otomatis masuk dalam P3K atau dirumahkan. Di Kabupaten Pamekasan terdapat sebanyak 4.909 orang tenaga honorer, terbanyak ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), disusul Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (OL-15)