Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) sudah cukup lama menyoroti kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Setidaknya berdasarkan penuturan peneliti ICW, Dewi Anggraini, pihaknya telah melakukan pemantauan dan melakukan kajian sejak 2011.
Menurut Dewi, ketidaktepatan atau penyalahgunaan alokasi anggaran bantuan sosial untuk masyarakat tidak berubah sejak 2011. Bentuk atau modus penyelewengan itu hampir selalu sama sampai sekarang.
“Waktu 2021, memang kami sudah buat kajian dan juga sudah disampaikan ke Kementerian Sosial. Terkait bansos itu memang banyak data yang tidak akurat. Karena kami melakukan pemantauan, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia itu sama temuannya,” kata Dewi kepada Media Indonesia, Minggu (12/6).
Baca juga: Satgas Minta Fasilitas Kesehatan Waspadai Penyebaran Subvarian Omikron BA.4 dan BA.5
Baca juga: Festival Film Pendek FSM Diharapkan Hidupkan Ekosistem Perfilman
Kajian yang dilakukan ICW tersebut sempat dibicarakan kepada pihak Kementerian Sosial dan pihak Kemensos mengakui bahwa memang data alokasi penyaluran bantuan sosial memang tidak diupdate.
“Jadi data-data yang ada di dinsos yang di pemerintah daerah, itu tidak diupdate sejak 2017. Padahal kan seharusnya setiap tahun atau minimal 2 tahun sekali data harus update, apalagi kalau bansos itu regular. Setiap per 3 bulan atau per 6 bulan. Selama ini kan data selalu menggunakan data yang lama. Jadi wajar BPK menemukan indikasi anggaran yang tidak efektif tersalurkan itu,” terang Dewi.
Terkait sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digagas Kemensos baru-baru ini, Dewi menuturkan data-data yang diperbarui jangan hanya di tingkat pusat saja. Data yang semerawut dan banyak ditemukan di daerah-dearah juga harus dibenahi.
“Cuma rasa-rasanya kalau misalnya itu hanya di tingkat pusat, tetapi tidak ada kewajiban daerah juga untuk mengupdate akan sama saja. Meskipun sudah dikembangkan atau dibuat metode yang baru untuk keakuratan data,” imbuh Dewi.
Anggaran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran ini, Dewi menyebut modusnya tidak pernah berubah dari tahun ke tahun. “Banyak data tidak akurat, banyak pemotongan juga atau pungli, terus ketika mendekati pilkada misalnya, itu juga banyak bansos yang dipolitisasi. Begitu kira-kira modusnya,” tambah dia.
Dewi menyebut alasan Kemensos yang mengatakan kendala amburadulnya data sudah menjadi alasan klasik yang setiap ada dugaan penyelewengan dana bansos.
Baca juga: Disiplin Prokes Mutlak untuk Cegah Penularan Covid-19
“Jadi kalau mau dibilang masalah data, masalah data, ya iya. Kayaknya di semua tempat juga data itu memang kan selalu jadi masalah. Tapi rasa-rasanya setiap tahun jadi alasan dari Kemensos.”
ICW juga telah memantau penyaluran dana bansos di daerah yang juga sama parahnya. Saling lempar tanggung jawab dan tidak adanya keterbukaan data dari penerima bantuan sosial yang membuat penyaluran bansos menjadi semerawut.
“Kanal-kanal pengawasan dan informasi data itu harus dibuka seluas-luasnya ke masyarakat. Karena kalau misalnya kita ngomong DTKS, kan hanya yang punya NIK yang bisa ngecek. Ya itu nanti masalah teknis lah. Kenapa tidak dibuka wilayah Jakarta selatan misalnya, Jakselnya kecamatan apa, dari RT apa, siapa saja list nya yang menerima. Kan setidaknya lebih banyak mata yang mengawasi ya. Tidak hanya merasa itu pengawasan tugasnya kemensos saja. Terus ketika ada orang yang melakukan korupsi seperti Juliari kemarin, ya kita mau berbuat apa?” tandas Dewi.
Sementara itu Kementerian Sosial memberikan respons lanjutan mengenai penyimpangan dana bantuan sosial yang ditemukan BPK. (H-3)
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
SEKRETARIS Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan penerima BLT kesra sudah 85 persen dari target, sedangkan Menko Airlangga mengatakan sudah 26,2 juta orang menerima bantuan itu dari 35 juta
Kementerian Sosial memberikan atensi khusus terhadap penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terutama di wilayah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Kemensos mendirikan 30 dapur umum yang menyediakan lebih dari 80 ribu porsi makanan per hari untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved