Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) sudah cukup lama menyoroti kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Setidaknya berdasarkan penuturan peneliti ICW, Dewi Anggraini, pihaknya telah melakukan pemantauan dan melakukan kajian sejak 2011.
Menurut Dewi, ketidaktepatan atau penyalahgunaan alokasi anggaran bantuan sosial untuk masyarakat tidak berubah sejak 2011. Bentuk atau modus penyelewengan itu hampir selalu sama sampai sekarang.
“Waktu 2021, memang kami sudah buat kajian dan juga sudah disampaikan ke Kementerian Sosial. Terkait bansos itu memang banyak data yang tidak akurat. Karena kami melakukan pemantauan, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di wilayah lain di Indonesia itu sama temuannya,” kata Dewi kepada Media Indonesia, Minggu (12/6).
Baca juga: Satgas Minta Fasilitas Kesehatan Waspadai Penyebaran Subvarian Omikron BA.4 dan BA.5
Baca juga: Festival Film Pendek FSM Diharapkan Hidupkan Ekosistem Perfilman
Kajian yang dilakukan ICW tersebut sempat dibicarakan kepada pihak Kementerian Sosial dan pihak Kemensos mengakui bahwa memang data alokasi penyaluran bantuan sosial memang tidak diupdate.
“Jadi data-data yang ada di dinsos yang di pemerintah daerah, itu tidak diupdate sejak 2017. Padahal kan seharusnya setiap tahun atau minimal 2 tahun sekali data harus update, apalagi kalau bansos itu regular. Setiap per 3 bulan atau per 6 bulan. Selama ini kan data selalu menggunakan data yang lama. Jadi wajar BPK menemukan indikasi anggaran yang tidak efektif tersalurkan itu,” terang Dewi.
Terkait sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digagas Kemensos baru-baru ini, Dewi menuturkan data-data yang diperbarui jangan hanya di tingkat pusat saja. Data yang semerawut dan banyak ditemukan di daerah-dearah juga harus dibenahi.
“Cuma rasa-rasanya kalau misalnya itu hanya di tingkat pusat, tetapi tidak ada kewajiban daerah juga untuk mengupdate akan sama saja. Meskipun sudah dikembangkan atau dibuat metode yang baru untuk keakuratan data,” imbuh Dewi.
Anggaran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran ini, Dewi menyebut modusnya tidak pernah berubah dari tahun ke tahun. “Banyak data tidak akurat, banyak pemotongan juga atau pungli, terus ketika mendekati pilkada misalnya, itu juga banyak bansos yang dipolitisasi. Begitu kira-kira modusnya,” tambah dia.
Dewi menyebut alasan Kemensos yang mengatakan kendala amburadulnya data sudah menjadi alasan klasik yang setiap ada dugaan penyelewengan dana bansos.
Baca juga: Disiplin Prokes Mutlak untuk Cegah Penularan Covid-19
“Jadi kalau mau dibilang masalah data, masalah data, ya iya. Kayaknya di semua tempat juga data itu memang kan selalu jadi masalah. Tapi rasa-rasanya setiap tahun jadi alasan dari Kemensos.”
ICW juga telah memantau penyaluran dana bansos di daerah yang juga sama parahnya. Saling lempar tanggung jawab dan tidak adanya keterbukaan data dari penerima bantuan sosial yang membuat penyaluran bansos menjadi semerawut.
“Kanal-kanal pengawasan dan informasi data itu harus dibuka seluas-luasnya ke masyarakat. Karena kalau misalnya kita ngomong DTKS, kan hanya yang punya NIK yang bisa ngecek. Ya itu nanti masalah teknis lah. Kenapa tidak dibuka wilayah Jakarta selatan misalnya, Jakselnya kecamatan apa, dari RT apa, siapa saja list nya yang menerima. Kan setidaknya lebih banyak mata yang mengawasi ya. Tidak hanya merasa itu pengawasan tugasnya kemensos saja. Terus ketika ada orang yang melakukan korupsi seperti Juliari kemarin, ya kita mau berbuat apa?” tandas Dewi.
Sementara itu Kementerian Sosial memberikan respons lanjutan mengenai penyimpangan dana bantuan sosial yang ditemukan BPK. (H-3)
Kemensos menghormati keputusan dari para siswa dan orangtuanya meski saat proses rekrutmen sudah ada kesediaan untuk masuk Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat bukan merupakan program Kemensos, melainkan langsung dari Presiden Prabowo, yang tahun ini diharapkan 100 SR bisa memulai operasional.
Di hadapan para siswa, Gus Ipul sekolah gratis berasrama ini untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau pendidikan karena keterbatasan biaya.
"Kekuasaan itu kan alat. Alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang tertindas, alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang masih miskin."
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa belum semua peralatan Sekolah Rakyat berada di masing-masing lokasi karena terkendala pengiriman dan lain sebagainya.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved