Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Meirijal Nur menyatakan total dana abadi bidang pendidikan akan mencapai sekitar Rp120 triliun selama periode 2010 sampai 2022.
Menurutnya, untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan dana abadi bidang pendidikan sebesar Rp20 triliun namun belum sepenuhnya cair. Sedangkan yang sudah terealisasi sepanjang 2010 sampai 2021 sebesar Rp99,1 triliun.
“Jadi kalau dijumlahkan dengan posisi per 31 Desember 2021 ditambah apabila semua alokasi 2022 cair maka jumlah dana abadi bidang pendidikan yang dikelola LPDP Rp120 triliun," ungkapnya dalam acara Bincang Bareng DJKN bertajuk Investasi Pemerintah untuk Dana Pendidikan secara virtual, Jumat (10/6).
Meirijal merinci, total dana abadi pada 2021 sebesar Rp99,1 triliun tersebut ditujukan untuk dana abadi pendidikan Rp81,11 triliun, dana abadi penelitian Rp7,99 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun dan dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
Meirijal menjelaskan pengalokasian dana abadi bidang pendidikan merupakan komitmen yang telah dilakukan pemerintah sejak 2010 dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
“Harapan kita SDM Indonesia semakin berkualitas dan tentu dengan adanya SDM berkualitas semua aktivitas yang kami lakukan akan berkualitas sangat bagus dan menghasilkan kesejahteraan secara menyeluruh,” kata Meirijal.
Total dana abadi bidang pendidikan setiap tahunnya meningkat yakni dimulai dari 2010 yang hanya sebesar Rp1 triliun, kemudian bertambah menjadi Rp3,6 triliun pada 2011, Rp10,6 triliun pada 2012 dan Rp15,6 triliun para 2013.
Total dana abadi ini terus bertambah menjadi Rp20,6 triliun pada 2016, Rp31 triliun pada 2017, Rp46 triliun pada 2018, Rp51 triliun pada 2019, Rp70 triliun pada 2020 dan Rp99 triliun pada 2021 serta akan mencapai Rp120 triliun pada 2022. Sementara untuk 2023, pemerintah berkomitmen akan memberikan tambahan terhadap dana abadi bidang pendidikan ini.
Berdasarkan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ditetapkan sebagai pengelola dana. Ruang lingkup dana yang dikelola LPDP ialah dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan.
Direktur Keuangan LPDP Agus Hartono menjelaskan sejak 2013 hingga akhir tahun lalu pihaknya telah memberikan beasiswa kepada 29.872 penerima yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP bekerja di berbagai sektor dengan 62,8% di antaranya bekerja di sektor publik seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional hingga TNI/Polri. Sedangkan sisanya sebanyak 35% bekerja di sektor privat dan 2,2% di sektor sosial. (OL-15)
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
Teddy menjelaskan bahwa program MBG justru dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta publik untuk bersikap jernih dan jujur dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved