Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
VIRAL video potongan pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Hal itu dibantah Kemenag.
Penggalan pernyataan tersebut lalu digabung dengan potongan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang membahas tentang dana haji. Sementara pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan ‘DANA HAJI KURANG RP.1,5T, KEBERANGKATAN CJH TERANCAM BATAL!!! KOK BISA !!!???’
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo memastikan informasi bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji secara tersendiri, lepas dari penyelenggaraan yang dilakukan Kementerian Agama, adalah tidak benar dan merupakan disinformasi. “Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi,” kata Wibowo di Jakarta, Jumat (10/6).
Menurutnya, disinformasi seputar jemaah haji Aceh ini mencuat pada Juni 2020, persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia saat itu. Disinformasi ini muncul seiring adanya berita di salah satu media online dengan judul "Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri". Disinformasi ini juga telah diulas oleh kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.
Padahal, berita itu berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh, di luar kuota nasional. “Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” jelas Wibowo.
Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi mengatakan, telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.
Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 itu tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.
“Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu. Ini jelas framing yang jahat,” tegas Wibowo.(H-1)
Puncak arus balik ke Banda Aceh, Ibukota Provinsi Aceh, terjadi pada Senin (7/4). Pemudik datang dari berbagai kabupaten/kota di Aceh dan luar Aceh.
Meski terus diguyur mereka tetap bertahan menunggu pelaksanaan salat.
kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan industri guna meningkatkan daya saing sektor perikanan melalui inovasi berbasis riset.
Pernyataan tersebut disampaikan JPU Luthfan Al Kamil usai membaca tuntutan tersebut perkara jarimah liwath atau berhubungan sesama jenis di Mahkamah Syariah Banda Aceh.
MARIANA, seorang mualaf dari etnis Tionghoa di Banda Aceh ikut merayakan tahun baru Imlek 2576 Kongzili bersama keluarganya
Kehadiran program studi itu didorong oleh pentingnya peningkatan kualitas dan daya saing industri perikanan yang merupakan salah satu sektor utama perekonomian Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved