Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,14 triliun untuk 2023. Dengan demikian, pagu anggaran KLHK pada 2023 yang tadinya Rp6,18 triliun menjadi Rp8,23 triliun.
"Dengan harapan untuk peningkatan belanja masyarakat dan peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat tapak," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR bersama KLHK, Kamis (9/6).
Ia mengungkapkan, tambahan anggaran itu akan disalurkan pada sejumlah direktorat jenderal untuk mendorong program-program berbasis masyarakat.
Di antaranya yakni Rp308 miliar untuk Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan untuk program kebun bibit rakyat (KBR), bibit berkualitas, penanaman RHL vegetatif dan penanaman RHL IKN.
"Demikian juga dengan Direktorat Jenderal Planologi. Karena kami butuh melanjutkan pengukuhan kawasan hutan yang telah ditargetkan selesai pada 2023 sehingga anggaran cukup besar," ungkap dia.
Baca juga: KLHK Temukan 831.333 Hektare Lahan Sawit Tak Berizin di Kalteng
Selain itu, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) diusulkan untuk menerima tambahan dana sebesar Rp500 miliar. Dana itu akan digunakan untuk memperkuat kemitraan konservasi di seluruh Indonesia.
"Kemudian juga di Ditjen Perhutanan Sosial kami alokasikan untuk Bank Pesona Rp42,5 miliar dan Ditjen Gakkum tambahan Rp100 miliar. Tentunya telah dipilih betul kegiatan yang berbasis masyarakat untuk penyelesaian yang selama ini dilakukan," beber dia.
Selanjutnya, anggaran akan dialokasikan pada Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim sebesar Rp11 miliar dan Ditjen PSLB3 sebesar Rp84 miliar dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove sebesar Rp32 miliar.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi menanggapi, pada penyusunan anggaran, KLHK semestinya membuat sebuah konstruksi yang jelas.
"Misalnya, kerusakan hutan itu ada di mana, berapa titik kritis yang harus diselesaikan, sungai mana yang tercemar dan harus mendapatkan fokus. Sehingga ada problem solving yang bisa diselesaikan bersama," tegas Dedi. (Ata/OL-09)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved