Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan aksi pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan yang serius. Untuk itu, KLHK berkomitmen terus melakukan penegakan hukum sekeras-kerasnya pada kasus karhutla agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Karhutla merupakan kejahatan yang serius karena berdampak langsung pada kesehatan, masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam kurun waktu yang lama," kata Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Ditjen Penegakan Hukum KLHK Jasmin Ragil Utomo dalam keterangan resmi, Selasa (7/6).
Ia menegaskan, pihaknya akan menggunakan semua instrumen hukum agar pelaku karhutla jera, termasuk kemungkinan pencabutan izin, ganti rugi, denda dan pembubaran perusahaan.
Jasmin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak terkait yang menangani kasus karhutla secara tegas. Salah satunya yakni hakim tim yudisial Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali dari PT Kallista Alam atas eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 12/Pdt.G/2012 tanggal 8 Januari 2014 yang menghukum PT Kallista Alam karena telah terbukti bersalah membakar ±1.000 hektare lahan gambut Rawa Tripa dan diwajibkan untuk membayar Rp366 miliar ke kas negara dan juga untuk pemulihan lahan gambut tersebut.
Baca juga: Cegah Karhutla, Sumsel Pantau Kondisi Terkini Lewat Aplikasi
Ragil mengungkapkan, kasus ini bermula ketika KLHK menggugat perdata PT Kallista Alam karena dinilai telah melakukan perusakan lingkungan hidup dengan membakar sekitar 1.000 hektare hutan yang berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) pada 2012. PN Meulaboh kemudian mengabulkan seluruh nilai gugatan tersebut dengan menghukum PT Kallista Alam membayar denda sebesar Rp366 miliar.
PT Kallista Alam lalu mengajukan banding yang kemudian ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh dan menguatkan vonis itu. Upaya kasasi dan peninjauan kembali PT Kallista Alam juga ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Pada 22 Juli 2019, perusahaan sawit itu melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Suka Makmue dengan gugatan perlawanan eksekusi.
Selain PT Kallista Alam, Mahkamah Agung juga telah menolak perlawanan (Derden Verzet) yang dilakukan oleh Tengku Ilyas dan Koperasi Bina Usaha Kita.
"Pihak korporasi harus bertanggung jawab atas karhutla di lokasi mereka. Majelis Hakim telah menerapkan prinsip in dubio pro natura," ungkap Ragil.(OL-5)
BMKG imbau waspada karhutla 2026 karena curah hujan di bawah rata-rata. Simak wilayah prioritas dan langkah mitigasi OMC dari BNPB dan Menhut.
Berdasarkan pantauan BMKG terdeteksi 206 titik panas akibat karhutla di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat.
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
UPAYA pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan secara intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved