Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
TIDAK hanya sekedar menyiapkan personil dan peralatan mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga melakukan berbagai upaya untuk memastikan daerahnya terbebas dari bencana tersebut. Walau belum ditemukan adanya titik api namun upaya pengamatan wilayah rawan karhutla dilakukan melalui aplikasi Asap Digital.
"Melalui aplikasi tersebut diharapkan dapat memantau kondisi terkini di sejumlah kawasan hutan dan lahan pertanian, atau perkebunan yang rawan terbakar selama 24 jam," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Iriansyah.
Ia menjelaskan, aplikasi Asap Digital dapat mendeteksi titik panas sedini mungkin. Aplikasi tersebut juga bisa mendeteksi kecepatan angin atau kelembaban udara yang mampu memberikan data-data lebih akurat dan aktual untuk membantu deteksi dini.
"Aplikasi ini bersifat real time (aktual) seperti data visual dari CCTV di lokasi rawan. Lalu pemantauan kondisi udara, titik panas, serta data prakiraan cuaca yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan karhutla," jelas dia.
Sejauh ini pemantauan dilakukan ke beberapa kabupaten rawan karhutla di antaranya Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin. Iriansyah memastikan aplikasi ini memiliki keunggulan
"Asap yang bersumber dari api akan lebih mudah terdeteksi lebih dini sehingga data di lapangan langsung diteruskan petugas di Command Center. Tim Satgas Karhutla pun bisa dengan cepat melakukan pemadaman," jelas dia.
Pemprov Sumsel pun telah menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi karhutla. Sejak pertengahan April lalu. peralihan musim dari hujan menuju kemarau menjadi atensi daerah pencegahan karhutla agar tak berulang. Keputusan siaga darurat diterbitkan dalam bentuk Keputusan Gubernur Sumsel nomor 292/BPBD-SS/2022 pada 19 April 2022 yang ditandangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto mengatakan beberapa daerah yang terus menjadi perhatian seperti berada di Kawasan Muara Medak, Kabupaten Muba yang berbatasan dengan Jambi, Cengal dan Pangkalan Lampam di OKI, serta di Lintas Timur Sumatra tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir.
Kawasan tersebut terdapat lahan gambut bakal sulit dipadamkan jika terbakar. "Kami terus melakukan patroli untuk memantau ketinggian muka air sebagai langkah mitigasi bencana," ucap Ferdian. (OL-15)
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mendukung upaya pemerintah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
secara nasional, sejak 1 Januari hingga 22 Mei 2025, terjadi 179 kejadian kebakaran lahan di sejumlah provinsi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong pemerintah daerah berkolaborasi dengan para pelaku usaha untuk bersiaga mencegah kebakaran lahan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau segenap pelaku industri sawit saling berkoordinasi serta melakukan konsolidasi dengan Gapki.
Dalam kurun waktu sepekan terakhir, ada lima lokasi telah dilalap api. Salah satunya kebakaran lahan di Jalan Bumi Ayu Gang Aswari, Kecamatan Baamang pada Rabu (12/2).
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pendakian menuju Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara, ditutup sementara.
Camat dan Lurah diminta melakukan sosialisasi kepada RT dan RW agar mengingatkan warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pada 2 Juni 2025, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rencana program 100 hari kerja.
Usulan ini didasarkan pada data BMKG yang memprediksi puncak musim kemarau akan berlangsung pada Juli-Agustus mendatang
Penurunan luas karhutla dimulai sejak 2015 seluas 2,6 juta hektare, menjadi 1,6 juta hektar (2019), 1,1 juta hektare (2023), dan 24.154 hektare pada 2024.
Selain kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ancaman kekeringan juga menjadi perhatian serius.
Agustan Saining mengatakan persemaian ini dibangun oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas Kehutanan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved