Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PERSATUAN Pendidikan dan Guru (P2G) berharap Presiden Joko Widodo menegur keras Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim berkenaan dengan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasalnya, persoalan RUU Sisdiknas yang dibiarkan berlarut dan menuai banyak penolakan seharusnya sudah sampai ke telinga Presiden.
"Terkait dengan RUU Sisdiknas pertama kami berharap bahwa Pak Presiden menegur dengan keras Mendikbud-Ristek mas Nadiem karena ini merupakan RUU yang akan menentukan nasib pendidikan Indonesia ke depan," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Sabtu (4/6).
P2G mengingatkan bahwa pendidikan merupakan unsur krusial dalam pembangunan SDM bangsa. Untuk mencapai cita-cita bangsa, pendidikan menjadi tulang punggung bangsa Indonesia.
Lantas, setiap masalah pendidikan perlu diketahui kepala negara. Apalagi hal ini terkait sistem pendidikan yang akan menentukan arah pendidikan Indonesia di masa depan.
"Bagaimana desain, bagaimana kita merencanakan potensi-potensi bangsa kita, SDM Indonesia ke depan itu kan dirangkum dalam RUU Sisdiknas. Sementara itu Pak Presiden tidak diberikan informasi. Ini saya pikir harus diberikan teguran keras," imbuhnya.
Lebih lanjut, Satriwan mengungkapkan bahwa P2G memang pernah diundang oleh Kemendikbud-Ristek untuk sama-sama mendengarkan paparan draf RUU Sisdiknas. Paparan tersebut diklaim sebagai uji publik, tetapi semua aliansi penyelenggara pendidikan sepakat bahwa hal itu belum maksimal.
"Kami berharap uji publik ini dilakukan betul-betul memadai, melibatkan semua stakeholder pendidikan. Yang penting juga adalah Kemendikbud mendengarkan apa yang menajdi masukan, aspirasi dari semua stakeholder pendidikan. Kemudian juga Kemendikbud memberikan respons terhadap apa yang kami berikan atau masukan tadi," terangnya.
Dia menegaskan bahwa RUU Sisdiknas tidak boleh dibuat secara tergesa-gesa. Kemendikbud-Ristek disebut ingin segera memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Hal itu dinilai terlalu memaksakan diri. Apalagi RUU ini rencananya akan menjadi Omnibus Law mini di sektor pendidikan dengan hanya menggabungkan 3 UU yang ada.
"RUU ini akan menggantikan 3 UU, kami melihat setidaknya ada 20-an UU yang relevan dengan pendidikan. Jadi kalau Kemendikbud konsisten ingin membuat semacam mini Omnibus Law maka hendaknya mengakomodir semua UU yang terkait dengan pendidikan. Misalnya UU pesantren, pendidikan kedokteran, termasuk UU Pemda dan lainnya," tandasnya.(H-1)
Kejagung mengaku bingung dengan ketidakhadiran Jurist, padahal, pemeriksaan hari ini didasari permintaannya. Eks anak buah Nadiem itu mengaku ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Jurist Tan dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB. Penyidik bakal mendalami peran dia sebagai stafsus, dalam proyek ini.
Namma Nadiem Makarim tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dalam kasua dugaan korupsi terkait pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Pemeriksaan lanjutan ini penting. Fiona diharapkan memberikan keterangan baru kepada penyidik, yang bisa dikaitkan dengan barang bukti yang sudah disita dalam kasus ini.
Kejagung memeriksa mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Jumat (13/6) untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved