Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERSATUAN Pendidikan dan Guru (P2G) berharap Presiden Joko Widodo menegur keras Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim berkenaan dengan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasalnya, persoalan RUU Sisdiknas yang dibiarkan berlarut dan menuai banyak penolakan seharusnya sudah sampai ke telinga Presiden.
"Terkait dengan RUU Sisdiknas pertama kami berharap bahwa Pak Presiden menegur dengan keras Mendikbud-Ristek mas Nadiem karena ini merupakan RUU yang akan menentukan nasib pendidikan Indonesia ke depan," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Sabtu (4/6).
P2G mengingatkan bahwa pendidikan merupakan unsur krusial dalam pembangunan SDM bangsa. Untuk mencapai cita-cita bangsa, pendidikan menjadi tulang punggung bangsa Indonesia.
Lantas, setiap masalah pendidikan perlu diketahui kepala negara. Apalagi hal ini terkait sistem pendidikan yang akan menentukan arah pendidikan Indonesia di masa depan.
"Bagaimana desain, bagaimana kita merencanakan potensi-potensi bangsa kita, SDM Indonesia ke depan itu kan dirangkum dalam RUU Sisdiknas. Sementara itu Pak Presiden tidak diberikan informasi. Ini saya pikir harus diberikan teguran keras," imbuhnya.
Lebih lanjut, Satriwan mengungkapkan bahwa P2G memang pernah diundang oleh Kemendikbud-Ristek untuk sama-sama mendengarkan paparan draf RUU Sisdiknas. Paparan tersebut diklaim sebagai uji publik, tetapi semua aliansi penyelenggara pendidikan sepakat bahwa hal itu belum maksimal.
"Kami berharap uji publik ini dilakukan betul-betul memadai, melibatkan semua stakeholder pendidikan. Yang penting juga adalah Kemendikbud mendengarkan apa yang menajdi masukan, aspirasi dari semua stakeholder pendidikan. Kemudian juga Kemendikbud memberikan respons terhadap apa yang kami berikan atau masukan tadi," terangnya.
Dia menegaskan bahwa RUU Sisdiknas tidak boleh dibuat secara tergesa-gesa. Kemendikbud-Ristek disebut ingin segera memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Hal itu dinilai terlalu memaksakan diri. Apalagi RUU ini rencananya akan menjadi Omnibus Law mini di sektor pendidikan dengan hanya menggabungkan 3 UU yang ada.
"RUU ini akan menggantikan 3 UU, kami melihat setidaknya ada 20-an UU yang relevan dengan pendidikan. Jadi kalau Kemendikbud konsisten ingin membuat semacam mini Omnibus Law maka hendaknya mengakomodir semua UU yang terkait dengan pendidikan. Misalnya UU pesantren, pendidikan kedokteran, termasuk UU Pemda dan lainnya," tandasnya.(H-1)
Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dicekal ke luar negeri.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved