Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati penambahan anggaran biaya haji 1443H/2022M sebesar Rp1,5 triliun. Biaya tersebut dirembukan pada sore ini (31/5) di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat.
"Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui usulan Menteri Agama mengenai tambahan anggaran operasional Haji reguler pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Adapun rinciannya yakni Biaya Masyair Rp1,4 triliun; biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp25 miliar; dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19 miliar.
Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) juga menyepakati penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini.
Biaya tambahan Masyair berasal dari efisiensi ibadah haji tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp700 miliar ditambah nilai manfaat Rp763 miliar. Kemudian technical landing juga dari biaya efisiensi sebesar Rp25,7 miliar; dan selisih kurs berasal dari efisiensi Rp4,2 miliar, efisiensi valas Rp11 miliar, dan safeguarding Rp4 miliar.
Baca juga : Saat Donasi, Ketua Ikapi Minta Anak Panti Semangat Belajar
"Tidak ada pembebanan atas biaya yang disepakati. Pemenuhan dana tersebut ditransfer dari BPKH ke Kementerian Agama dalam mata uang rupiah atau valuta asing," ujar Yandri.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam fokus grup discussion yang diadakan pada 30 Mei 2022, Kementerian Agama juga telah menerima berbagai masukan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M.
Masukan berupa tambahan anggaran paket layanan syair jemaah reguler tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk PHD dan pembimbing KBIHU, tambahan anggaran technical lending jemaah embarkasi Surabaya, dan biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines serta biaya operasional haji khusus.
"Dengan ucapan terima kasih sebesar-besarnya dengan energi yang luar biasa terhadap jemaah haji Indonesia dan kita bisa menyepakati biaya tambahan yang harus kita bayarkan demi berangkatnya jemaah haji," ujar Yaqut. (OL-7)
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi siswa-siswi sekolah keagamaan. Sekolah Keagamaan Buddha Mula Dhammasekha Karuna
Yaqut beriktikad baik memenuhi panggilan KPK untuk membantu menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
PROGRAM Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 menyasar generasi muda usia maksimal 25 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Program Kementerian Agama (Kemenag) itu fokus untuk regenerasi
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved