Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati penambahan anggaran biaya haji 1443H/2022M sebesar Rp1,5 triliun. Biaya tersebut dirembukan pada sore ini (31/5) di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat.
"Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui usulan Menteri Agama mengenai tambahan anggaran operasional Haji reguler pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp1,5 triliun," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Adapun rinciannya yakni Biaya Masyair Rp1,4 triliun; biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp25 miliar; dan selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp19 miliar.
Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama, dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) juga menyepakati penggunaan sumber keuangan haji untuk pemenuhan usulan tambahan anggaran pada penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini.
Biaya tambahan Masyair berasal dari efisiensi ibadah haji tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp700 miliar ditambah nilai manfaat Rp763 miliar. Kemudian technical landing juga dari biaya efisiensi sebesar Rp25,7 miliar; dan selisih kurs berasal dari efisiensi Rp4,2 miliar, efisiensi valas Rp11 miliar, dan safeguarding Rp4 miliar.
Baca juga : Saat Donasi, Ketua Ikapi Minta Anak Panti Semangat Belajar
"Tidak ada pembebanan atas biaya yang disepakati. Pemenuhan dana tersebut ditransfer dari BPKH ke Kementerian Agama dalam mata uang rupiah atau valuta asing," ujar Yandri.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam fokus grup discussion yang diadakan pada 30 Mei 2022, Kementerian Agama juga telah menerima berbagai masukan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M.
Masukan berupa tambahan anggaran paket layanan syair jemaah reguler tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk PHD dan pembimbing KBIHU, tambahan anggaran technical lending jemaah embarkasi Surabaya, dan biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines serta biaya operasional haji khusus.
"Dengan ucapan terima kasih sebesar-besarnya dengan energi yang luar biasa terhadap jemaah haji Indonesia dan kita bisa menyepakati biaya tambahan yang harus kita bayarkan demi berangkatnya jemaah haji," ujar Yaqut. (OL-7)
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved