Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ORANG dengan kondisi penyakit langka (odalangka) harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Diperlukan gerakan mewujudkan langkah nyata untuk membenahi tata kelola penanggulangan berbagai penyakit langka.
"Dalam upaya penanggulangan berbagai penyakit langka di Tanah Air dibutuhkan upaya pemetaan masalah dalam satu list prioritas agar gerakan penanganan odalangka menjadi lebih baik," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat beraudiensi dengan komunitas pemerhati odalangka secara daring, Selasa (17/5). Dalam audiensi dengan Wakil Ketua MPR bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah itu, terungkap berbagai kendala yang dihadapi para odalangka dalam penanganan penyakit dan kelainan yang diderita mereka.
Ketersediaan sarana, prasarana pengobatan, dan terapi yang minim menjadi salah satu kendala yang dihadapi. Padahal, risiko dampak penyakit langka ini dapat dikurangi dengan penegakan diagnosa yang baik.
Menurut Lestari, berbagai kendala yang dihadapi dalam penanganan odalangka harus dicermati akar permasalahannya dengan baik. Bila belum ada payung hukum yang menjadi landasan bagi para pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan, Rerie, sapaan akrab Lestari, menyarankan komunitas para pemerhati odalangka memberi masukan kepada wakil rakyat untuk menyusun aturan atau rancangan undang-undang demi memperbaiki tata kelola penanganan odalangka.
Baca juga: Akselerasi Antisipasi Dampak Krisis Global Butuh Langkah Bersama
Selain itu, Rerie berharap pemerintah dan masyarakat memberi perhatian khusus terhadap berbagai upaya pengobatan sejumlah penyakit dan kelainan dari para odalangka. Perhatian itu, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, antara lain bisa dalam bentuk keringanan biaya pengobatan dan insentif berupa potongan bea masuk alat-alat kedokteran dan obat yang harus diimpor untuk pengobatan penyakit langka.
Pada kesempatan dialog di acara Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, pada hari yang sama, Rerie juga menegaskan paradigma belas kasihan harus ditinggalkan dan mengedepankan hak asasi manusia sebagai landasan bersikap terhadap para penyandang disabilitas, termasuk odalangka. Menurut Rerie, para pemangku kepentingan dan masyarakat harus memberi ruang dan kesempatan yang sama di ruang-ruang publik kepada sahabat-sahabat kita para penyandang disabilitas. Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, tegasnya, harus terus didorong untuk menyediakan akses seluas-luasnya bagi para penyandang disabilitas beraktivitas. (RO/OL-14)
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved