Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah. Tahap ini dibuka dari 9 - 20 Mei 2021.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, sepekan pelunasan, sudah lebih 80ribu jemaah haji lakukan konfirmasi keberangkatan.
"Sampai Jumat, 13 Mei 2022, sore, ada 80.313 jemaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan," terang Saiful Mujab dalam keterangan tertulis Kementerian Agama, hari ini.
Menurutnya, ada 92.825 jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M. "Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," kata pria yang akrab disapa Mujab.
Baca juga: Garuda Indonesia Siapkan 3 Tipe Pesawat Terbangkan Jemaah Haji
Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M. "Saat ini, sudah 87,06% yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," jelasnya.
Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan.
"Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan," tandasnya. (OL-4)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved