Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA buruh, yang tergabung dalam aksi May Day Fiesta mulai tiba di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Mereka akan menggelar aksi dalam rangka peringatan hari buruh sedunia.
Pukul 11.30 WIB, Sabtu (14/5), terlihat massa aksi mulai tiba di depan gedung DPR/MPR RI. Beberapa dari mereka menggunakan pakaian serikat buruh.
Nampak beberapa dari mereka juga membawa atribut berupa spanduk dan poster yang berisikan tuntutan kepada pemerintah. Salah satu poster tersebut bertulisan, 'Tidak Boleh ada yang Kelaparan di Negeri yang Kaya'.
Baca juga: Hari Ini, Buruh akan Gelar Aksi di DPR dan GBK
Said Iqbal, selaku pimpinan aksi yang sekaligus ketua umum Partai Buruh, membacakan tuntutan di depan massa aksi, di antaranya penolakan terhadap uu omnibuslaw dan tentang kesejahteraan petani.
"Kegiatan ini adalah rangkaian peringatan May Day. Di mana pada 1 Mei kami juga menyelenggarakan aksi di KPU yang dilanjutkan dengan May Day Fiesta di Gedung Film Usmar Ismail," kata Said Iqbal melalui pernyataan di depan awak media saat konferensi pers di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan, pada awalnya jumlah massa yang akan turun ke jalan mencapai 100.000. Namun, karena aturan protokol kesehatan maka dikurangi menjadi sekita 50.000 orang yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu juga menambahkan, dalam acara May Day Fiesta yang diselenggarakan di GBK, Jakarta, akan diisi oleh orasi dari serikat buruh internasional dan Partai Buruh dari negara lain.
Massa May Day saat ini sudah memenuhi sebagian badan Jl Gatot Subroto. Akses lalu lintas menuju ke Slipi masih dibuka. Kendaraan diarahkan melintasi jalur busway. Lalu lintas ke arah Slipi tersendat. (OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved