Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan hal penting yang harus dikawal setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mendapatkan nomor dari Sekretariat Negara dan ditandatangani Presiden adalah memastikan aturan turunannya. Sebab untuk bisa dijalankan di lapangan dengan baik, kata Jasra, aturan turunan ini harus segera disusun terlebih dahulu.
“Tentu membuat aturan turunannya, karena di sana ada peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Saya berharap ini segara disusun. Sehingga operasionalisasi dari UU ini bisa dijalankan. Lalu yang kedua disebutkan di sana unit layanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Jasra kepada Media Indonesia, Rabu (11/5).
Selain itu Jasra juga menuturkan masing-masing stakeholder juga harus dipastikan terus berkoordinasi dengan efektif untuk menangani serta melayani berbagai persoalan kejahatan seksual. Mulai dari kementerian terkait seperti KemenPPPA, Kemensos, Kemenkes, Kemenhumkam, serta kepolisian.
“Dengan adanya UU ini semoga bisa memperkuat sinergi dan kolaborasi penanganan terutama kalau kita di KPAI anak2 korban kekerasan seksual. Jadi sehingga perlindungan dan hak anak ini semakin baik, tersistem, bersinergi dan dari awal catatan dari KPAI masih banyak yang belum tuntas,” imbuh Jasra.
Hal serupa juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Perubahan Hukum LBH Apik Jakarta, Dian Novita. Meski masih belum bisa digunakan, Dian mengatakan paling tidak kita terus mengawal PP dan Perpres untuk segara terbit.
“Kasus yang ada sekarang tentu saja belum bisa menggunakan UU ini. Tapi kita harus terus mengawal implementasinya serta aturan turunannya,” ungkap Dian.
Sampai saat ini, Dian membeberkan setidaknya ada 42 kasus yang sedang dalam proses dan dilaporkan ke LBH Apik Jakarta. Ia berharap agar PP dan Perpres bisa segera terbit sehingga kasus-kasus yang masuk bisa dapat ditangani dengan UU TPKS. (H-1)
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved