Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada Senin (2/5) besok. Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Minggu (1/5) ini.
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022,” ujar Yaqut dalam konferensi pers.
Menurutnya, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit, sampai dengan 5 derajat 33,57 menit," jelas dia.
Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Lalu, rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.
Baca juga: Presiden dan Ibu Negara Ucapkan Selamat Idulfitri
"Dengan parameter-parameter ini, posisi hilal di Indonesia telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura)," imbuh Yaqut.
Kedua, Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. Kemenag juga mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal, yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama setempat. Mulai dari kabupaten/kota di Aceh hingga Papua.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan, terdapat perukyah yang menyatakan melihat hilal di beberapa titik," jelasnya yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Adapun perukyah yang menyatakan telah melihat hilal, sebagai berikut:
1. Kiai Su'udul Azka (54), Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda, Sumberwudi, Kab Lamongan, Jawa Timur
2. Imam Hambali (50), Penyelenggara Syariah Kankemenag Lamongan, Jawa Timur
3. Inwanuddin (46), Guru Agama, Kab Gresik, Jawa Timur
4. Syamsul Fuad (53), Guru Agama, Kab Gresik, Jawa Timur
5. Solehudin (54), Guru Agama, Kab Gresik, Jawa Timur
Baca juga: H-2 Lebaran, Kemenhub: Ada Pergerakan 3,5 Juta Penumpang
6. Jamaludin Malik (52), PNS Kanwil Kemenag NTB
7. Andi Pangerang Hasanudin (29), Peneliti Astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kab Jombang, Jawa Timur
8. Lutfi Fuadi (50), karyawan swasta, Kab Jombang, Jatim
9. Jamaat (48), Analis Kebijakan Ahli Muda, Kanwil Kemenag Kalimantan Barat, Sungai Raya, Kalimantan Barat
Menag menyatakan dengan dua alasan tersebut dan setelah mendengar masukan dari ormas keagaman, sidang isbat menyepakati 1 Syawal 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022.
"Alhamdulillah setelah satu bulan kita beribadah di bulan Ramadan, esok hari mari kita bersama menyambut hari kemenangan Idulfitri 1 Syawal 1443 H," kata Yaqut. Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.(OL-11)
Momen lebaran bukan hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesempatan bagi anak-anak untuk belajar mengelola uang.
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
Koleksi ini memiliki motif geometris khas Maroko.
Menjelang Lebaran, jaga kebugaran anak agar mereka bisa merayakan hari kemenangan dengan gembira dan siap diajak bersilaturahmi. Yuk, ikuti kiatnya!
Saat perayaan Idulfitri, kaum perempuan, khususnya para ibu, umumnya menjadi lebih sibuk. Baju Lebaran yang simpel dan elegan cocok untuk kelancaran aktivitas sekaligus menjaga penampilan.
Apa saja yang perlu dilakukan agar Lebaran tetap lancar tanpa bantuan ART di rumah? Mari simak kiat berikut.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved