Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ENAM assosiasi travel haji dan umrah yang tergabung dalam Forum SATHU yakni Amphuri, Asphurindo, Kesthuri, Gaphura, Mutiara, dan Ampuh mempertanyakan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 405 Tahun 2022 tentang alokasi haji regular dan khusus.
Ketua Pembina forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur mengamggap KMA 405/2022 tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran haji dan Umrah terkait alokasi haji khusus sebesar 8 persen.
“Penetapan ini jelas-jelas melanggar UU no 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang memerintahkan alokasi kuota bagi Haji Khusus sebesar 8% dari kuota haji Indonesia”, ungkap Fuad dari kota Mekkah, Saui Arabia yang disampaikan secara daring ke Jakarta, Jumat (29/4).
Pemerintah melalui Kemenag telah mengatur alokasi keberangkatan haji melalui KMA 405/2022. Dalam peraturan tersebut mengatur alokasi kuota haji Indonesia sebesar 100.051 yang dialokasikan untuk Haji Reguler sebesar 92.725 (92,67%) dan Haji Khusus sebesar 7.226 (7,33%). Terkait peraturan tersebut, Fuad menjelaskan pihaknya telah mengirimkan permohonan perbaikan regulasi kepada instansi terkait.
“Forum SATHU bersama 5 Asosiasi travel haji tersebut menyatakan sudah menyampaikan permohonan revisi atas KMA nonor 405 tahun 2022 dengan tembusan kepada Mensesneg, Menkumham, DPR RI dan DPD RI serta Ombudsman,” jelas Fuad.
Baca juga : Peserta UTBK-SBMPTN 2022 Diimbau Tetap Jaga Kesehatan
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum SATHU Arha Hanief meyakini Kemenag akan mengambil langkah tepat menyesuaikan segala keputusan dan kebijakannya selaras Undang Undang Negara Republik Indonesia serta menjunjung tinggi asal keadilan dan transparan.
“Serta nilai syariat sebagaimana yang dituangkan dalam QS AlBaqarah ayat 197 yang melarang perbuatan fusuq dalam berhaji; diantaranya melanggar aturan dan mengambil hal yang bukan haknya,” ujar Artha.
Menurut Artha, asas keadilan sebagaimana dituangkan dalam UU Haji harus dirasakan oleh seluruh jemaah haji Indonesia yang berhak berangkat. Penantian 2 tahun dengan alasan pandemi diterima dengan sabar dan ikhlas oleh para jemaah.
“Namun jika tertundanya keberangkatan karena pengambil keputusan menunda kembali dengan melanggar aturan, hal itu tidak boleh terjadi, tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya” jelas Artha. (OL-7)
BPKH Limited mulai salurkan kompensasi tunai kepada 20.000 jemaah haji akibat kendala layanan konsumsi saat puncak haji.
WAKIL Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar menyebut pihaknya akan mengawal kouta jemaah haji Indonesia tidak berkurang. Itu terkait wacana pemangkasan kuota haji Indonesia
PUNCAK prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) telah usai. Seluruh jemaah kini bersiap memasuki fase akhir ibadah dan proses kepulangan
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi telah dimulai hari ini, Rabu (11/6) ini. Sebanyak 2.764 jemaah dan petugas haji dijadwalkan pulang ke Tanah Air
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
IBADAH haji diperkirakan akan berlangsung pada musim semi selama delapan musim haji. Kemudian, diikuti dengan musim dingin selama delapan musim hingga 2050. Simak kalender musim hajinya
Setiap zaman memiliki medianya, dan setiap generasi membutuhkan agennya.
SETELAH menyelesaikan puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruh jemaah haji kini bersiap memasuki fase akhir ibadah haji dan proses kepulangan.
ketidakkonsistenan jadwal bus karena ada ribuan bus yang dioperasionalkan yang menyebabkan antrean panjang sehingga banyak jemaah haji Indonesia berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina
Kemenag menyampaikan permohonan maaf terkait sejumlah kendala selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Kendala itu yakni evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina
PPIH Arab Saudi akhirnya melepas sebagian jemaah namun tetap mengingatkan agar jemaah lansia dan risti agar tetap berada di Muzdalifah, menunggu jemputan bus.
Jemaah yang berasal dari luar negeri sebanyak 1.506.576 orang, sedangkan dari dalam negeri Saudi: 166.654 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved