Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Bijak Bermedia Sosial, Lindungi Data Pribadi agar Tak Disalahgunakan Orang Lain

Mediaindonesia.com
28/4/2022 15:03
Bijak Bermedia Sosial, Lindungi Data Pribadi agar Tak Disalahgunakan Orang Lain
Webinar menngenai Waspada Rekam Jejak DOIgtal(DOk. Pribadi)

DENGAN adanya internet yang merupakan wujud perkembangan dari digitalisasi, semua orang dapat dengan mudah dalam mencari informasi, seperti informasi pendidikan, kesehatan, hingga informasi terkait seseorang. 

Melalui internet atau media sosial juga bisa mencari jejak digital seseorang dengan mudah. Jejak digital merupakan segala rekam jejak data seseorang yang berasal dari penggunaan internet.

"Rekam jejak digital seperti pisau bermata banyak sisi, yang bisa mengiris apa saja, bisa ke atas, ke bawah bahkan ke semua sisi. Rekam jejak digital juga bisa menjadi buah simalakama yaitu serba salah, atau juga bisa menjadi aset yang sangat bernilai, karena bisa sebagai identitas diri yang mungkin mengangkat value pribadi," kata Susi Narulita KD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator.

Susi menjelaskan, ibarat SKCK dari kepolisian yang merekam jejak kejahatan, jejak digital itu tak ubahnya sebagai jejak rekam hidup di dunia nyata. Sebab itu ia mengajak kita semua untuk bijak dalam bersosial media. 

"Yuk, lebih bijak dalam bersosial media, jangan sampai jatuh, menjatuhkan, dan dijatuhkan," ajaknya. 

Baca juga : Gerakan Changemakers Nusantara Jaring Ribuan Pembawa Perubahan

Penggiat Media Sosial, Ayu Arianti menjelaskan, postingan yang sudah diunggah di media sosial ketika dihapus tidak sepenuhnya hilang permanen, sehingga terkadang dapat disalah-gunakan oleh orang lain.

"Sebab itu, saya sadar bahwa pentingnya membuat proteksi pada postingan, agar tidak disalah-gunakan. Contoh proteksi tersebut bisa dengan menggunakan watermark pada postingan kita. Semoga teman-teman juga bisa lebih bijak lagi untuk menggunakan sosial media, karena kejahatan semakin beranekaragam," jelasnya. 

Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Rizki Sadig mengungkapkan harapannya pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang sedang dibahas parlemen agar bisa menjadi pelindung bagi semua kepentingan. Karena sekarang ini banyak orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan data pribadi untuk kejahatan.

"Kita memang membutuhkan media sosial atau digital, karena dengan hal tersebut kita bisa mengakses seluruh wilayah dengan mudah dan murah, yang merupakan efek positif untuk kita. Namun hal tersebut juga tidak terlepas dari efek negatif. Dengan kondisi tersebut jangan sampai kita jadi orang yang tidak punya kepedulian untuk mengupgrade diri dalam meningkatkan pengetahuan bermedia sosial". Ujar Ahmad Rizki.

"Intinya kita dalam bermedia sosial atau melakukan semua kegiatan dalam platform digital harus berhati-hati, harus menebarkan konten positif yang bermanfaat, berhati-hati dalam menaruh data pribadi, dan berpikir kembali sebelum sharing," pungkas Gladys Dewantari, Digitak Marketing Specialist. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya