Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.3/MENLHK/PSLB3/PLB.0/4/2022 tentang Pengelolaan Sampah dalam Rangka Mudik Lebaran. SE ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penananganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
SE tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam upaya penanganan sampah melalui kebijakan mudik minim sampah serta memperkuat komitmen dan peran aktif produsen/pelaku usaha dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah mudik.
Guna memastikan pengelolaan sampah yang timbul dari para pemudik dapat dikelola dengan baik dan sesuai standar, Menteri LHK, Siti Nurbaya pada Selasa pagi (26/4/2022), meninjau kesiapan pengelolaan sampah di Stasiun Kereta Pasar Senen dan Pelabuhan Tanjung Priok yang telah cukup dipadati pemudik.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri Siti juga ingin memastikan kesiapan pemerintah daerah untuk terus melaksanakan upaya pengelolaan sampah secara maksimal. Dirinya menyampaikan bahwa KLHK ingin memastikan kesiapan fasilitas publik dalam antisipasi dampak timbulan sampah selama mudik hari raya.
Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipiasi timbulan sampah, KLHK menyerahkan bantuan berupa sarana dan prasarana tempat sampah terpilah. Selain itu, KLHK juga meminta kepada pengelola fasilitas publik seperti stasiun, terminal, rest area, pelabuhan, bandara, dan sebagainya untuk menyediakan sarana dan prasarana tempat sampah termasuk edukasi kepada publik untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang ditimbulkan.
“Yang paling penting, KLHK mendorong perilaku masyarakat peduli sampah, dimulai dari upaya minim sampah selama mudik atau liburan lebaran,” ungkap Menteri Siti.
Menurut pengamatan Menteri Siti di Stasiun Pasar Senen, dengan tersedianya tempat sampah terpilah dan sosialisasi dari petugas, para penumpang di Stasiun Pasar Senen terpantau patuh untuk menempatkan sampah pada tempatnya. Untuk mendukung mudik minim sampah, telah tersedia banyak tempat sampah di masing-masing peron.
Begitupun juga di Pelabuhan Tanjung Priok, Menteri Siti menyerahkan bantuan berupa sarana prasarana tempat sampah terpilah kepada otoritas pengelola pelabuhan. Dirinya meninjau dan menyimak penjelasan pengelola pelabuhan terkait penanganan sampah.
Ketika mengunjungi Stasiun Pasar Senen dan Pelabuhan Tanjung Priok, Menteri Siti menyapa dan berdialog dengan para pemudik, serta memberikan bingkisan yang bersisi tempat minum dan makan guna ulang kepada para pemudik. Ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar mengurangi timbulan sampah dengan membawa bekal makan dan minum yang dapat diguna ulang.
“Senang sekali menyaksikan masyarakat pulang mudik dengan aman dan sehat. Tidak mudah menyiapkan kondisi seperti ini. Secara pribadi saya berterima kasih kepada kepala stasiun dan pimpinan Pelindo, otoritas pelabuhan, syahbandar, terima kasih sudah menyiapkan sarana prasarana dengan baik, dan mengedukasi masyarakat,” ungkap Menteri Siti.
Kampanye KLHK dengan semboyan 'Mudik Minim Sampah' bertujuan agar mendorong masyarakat mulai peduli terhadap upaya perilaku minim sampah, khususnya dalam kegiatan mudik libur lebaran tahun ini. Kemudian, pihak pengelola fasilitas publik seperti stasiun, pelabuhan, bandara, terminal bus, rest area, dan sebagainya dapat mengantisipasi persoalan sampah selama mudik, dengan penyediaan fasilitas sarana prasarana, dan edukasi pemudik. Melalui SE Menteri LHK 3/2022, KLHK meminta kesiapan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan upaya pengelolaan sampah dengan maksimal selama masa mudik lebaran.
“Kita telah menyiapkan ini sejak beberapa bulan lalu, kita juga cek cara kerja di stasiun, pelabuhan, bandara, begitu pun dengan yang di rest area jalan tol. Kita juga telah mengingatkan pemerintah daerah, berkoordinasi dengan tingkat pusat untuk mengingatkan dan mengedukasi pemudik, mengecek sarana pengelolaan sampahnya hingga ke TPA. Langkah-langkahnya sudah sesuai standard, Ini tidak gampang, namun mudah-mudahan semakin baik,” jelas Menteri Siti.(OL-10)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved