Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan aplikasi PeduliLindungi tidak melanggar HAM. Aplikasi itu baik untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.
"Saya kira aplikasi peduli lindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas yaitu perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara sehingga membutuhkan tools utk tracing dan treatment," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4)
Beka membantah aplikasi itu dikeluhkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti laporan Amerika Serikat (AS). Komnas HAM tidak pernah menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi itu.
"Sampai saat ini belum ada pengaduan warga ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran ham dari aplikasi PeduliLindungi," ujar Beka.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 untuk 200 negara, termasuk Indonesia. Dalam laporan berjudul "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia" itu, AS menyebutkan adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia melalui aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.
Laporan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, PeduliLindungi memiliki potensi untuk melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di aplikasi tersebut.
Selain itu, PeduliLindungi juga terindikasi telah mengambil informasi pribadi warga tanpa izin. AS menyebut indikasi ini sempat disuarakan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (OL-8)
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
RENCANA pengendalian bersama Selat Hormuz oleh Amerika Serikat dan Iran menjadi dinamika baru yang berpotensi mengubah peta kekuatan di Timur Tengah, di tengah konflik
PM Jepang Sanae Takaichi menegaskan upaya diplomasi untuk meredakan ketegangan di Selat Hormuz di tengah konflik AS-Israel dan Iran.
Pemerintah Iran membantah keras klaim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait adanya pembicaraan penghentian perang.
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf membantah adanya pembicaraan dengan Amerika Serikat (AS).
Presiden Donald Trump mengatakan Selat Hormuz akan segera dibuka di bawah pengawasan AS dan Iran.
Hanya beberapa hari setelah pelantikan Presiden Donald Trump pada Januari 2025, serangkaian insiden kecelakaan pesawat fatal mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved