Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenag Integrasikan Sistem Layanan Proposal Pendirian PTKIS

Zubaedah Hanum
16/4/2022 23:25
Kemenag Integrasikan Sistem Layanan Proposal Pendirian PTKIS
Ilustrasi(Istimewa)

KEMENTERIAN Agama akan melakukan akselerasi dalam memproses proposal pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta. Akselerasi ini antara lain dilakukan dengan melakukan integrasi sistem layanan pada Subdit Kelembagaan dan Kerjasama bersama Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis).

Ikhtiar akselerasi layanan ini dibahas dan dimatangkan dalam Desk Evaluasi Proposal Pendirian PTKI Swasta yang digelar di Depok, 14-16 April 2022. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar, Kasubdit Pengembangan Akademik M Adib Abdushomad, serta para Subkoordinator dan Asesor BAN-PT.

Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, mengapresiasi rencana percepatan ini. Dia menilai hal itu penting sebagai bagian dari merespon semangat kelompok masyarakat untuk berkontribusi membantu negara dalam pengembangan Pendidikan Tinggi. Tentu, lanjutnya, dengan tetap mengedepankan jaminan kualitas penyelenggaraan dan keberlanjutan.

“Ini perlu peran asesor yang akan menilai proposal pendirian. Mereka tidak sekedar menilai berdasarkan standar dan prosedur saja, namun juga harus mampu menangkap ekosistem yang terjadi pada lembaga yang mengusulkan,” ujar Ali Ramdani, dilansir dari laman Kemenag.

“Lembaga pengusul PTKI juga harus dipastikan memiliki komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi serta komitmen terhadap negara dan bangsa. Sebab, hari ini kita sedang membangun masa depan bangsa melalui Perguruan Tinggi,” sambungnya.

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan proposal yang masuk melalui sistem aplikasi secara daring. Hal ini untuk membangun sinergitas dengan Subdit Pengembangan Akademik, kini telah dibangun sebuah aplikasi terintegrasi. Ini diharapkan akan mempermudah layanan.

"Semoga tahun 2022 ini seluruh usulan yang masih tersisa bisa selesai," jelasnya.

Hal senada disampaikan Kasubdit Pengembangan Akademik, Adib Abdushomad. Dia menyambut baik proses percepatan yang dilakukan dengan menguatkan kolaborasi dan integrasi. "Saya menyambut baik kolaborasi dalam proses pendirian ini dengan harapan seluruh layanan bisa berjalan dengan cepat dan transparan," jelasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya