Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama akan melakukan akselerasi dalam memproses proposal pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta. Akselerasi ini antara lain dilakukan dengan melakukan integrasi sistem layanan pada Subdit Kelembagaan dan Kerjasama bersama Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis).
Ikhtiar akselerasi layanan ini dibahas dan dimatangkan dalam Desk Evaluasi Proposal Pendirian PTKI Swasta yang digelar di Depok, 14-16 April 2022. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar, Kasubdit Pengembangan Akademik M Adib Abdushomad, serta para Subkoordinator dan Asesor BAN-PT.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, mengapresiasi rencana percepatan ini. Dia menilai hal itu penting sebagai bagian dari merespon semangat kelompok masyarakat untuk berkontribusi membantu negara dalam pengembangan Pendidikan Tinggi. Tentu, lanjutnya, dengan tetap mengedepankan jaminan kualitas penyelenggaraan dan keberlanjutan.
“Ini perlu peran asesor yang akan menilai proposal pendirian. Mereka tidak sekedar menilai berdasarkan standar dan prosedur saja, namun juga harus mampu menangkap ekosistem yang terjadi pada lembaga yang mengusulkan,” ujar Ali Ramdani, dilansir dari laman Kemenag.
“Lembaga pengusul PTKI juga harus dipastikan memiliki komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi serta komitmen terhadap negara dan bangsa. Sebab, hari ini kita sedang membangun masa depan bangsa melalui Perguruan Tinggi,” sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan proposal yang masuk melalui sistem aplikasi secara daring. Hal ini untuk membangun sinergitas dengan Subdit Pengembangan Akademik, kini telah dibangun sebuah aplikasi terintegrasi. Ini diharapkan akan mempermudah layanan.
"Semoga tahun 2022 ini seluruh usulan yang masih tersisa bisa selesai," jelasnya.
Hal senada disampaikan Kasubdit Pengembangan Akademik, Adib Abdushomad. Dia menyambut baik proses percepatan yang dilakukan dengan menguatkan kolaborasi dan integrasi. "Saya menyambut baik kolaborasi dalam proses pendirian ini dengan harapan seluruh layanan bisa berjalan dengan cepat dan transparan," jelasnya. (H-2)
Agama Jennifer Coppen kerap menjadi topik yang banyak dicari publik, terutama oleh penggemar yang ingin mengenal lebih dekat kehidupan pribadi aktris muda ini.
pentingnya memahami perbedaan terjemahan dan tafsir Al-Qur’an antar kelompok Islam sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan khazanah pemikiran umat.
Cak Imin mengatakan santri dan pesantren memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa dan meneguhkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.
Said Agil Husin Al Munawar, menegaskan bahwa Al Quran sejak lama telah memberikan peringatan kepada manusia untuk tidak membuat kerusakan di Bumi.
Indonesia menjadi pusat industri film negara-negara Islam itu bukan hal yang mustahil karena penduduk kita sangat besar dan didominasi oleh umat Islam.
KTT digelar setelah serangan udara Israel pada 9 September menghantam kediaman sejumlah pejabat Hamas di Doha.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved