Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengungkapkan, penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa, yakni wajib divaksin covid-19 jika melakukan perjalanan kereta api jarak jauh saat mudik.
Apabila anak-anak sudah vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun baru vaksin 1 kali maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.
Baca juga: Pemberian Vaksin Anak Penting Untuk Percepat Herd Immunity
"Kewajiban menunjukan bukti PCR 3x24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis," kata Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Selasa (12/4).
Adapun persyaratan itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.
Bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, di area Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:
1. Stasiun Gambir pukul 06.00 - 22.00 WIB
2. Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 - 22.30 WIB
3. Stasiun Bekasi pukul 08.00 - 18.00 WIB
4. Stasiun Cikarang pukul 08.00 - 18.00 WIB
5. Stasiun Karawang pukul 08.30 - 18.30 WIB
6. Stasiun Cikampek pukul 07.00 - 13.00 WIB dan 16.30 - 22.30 WIB.
Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket. (OL-6)
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 2.005.761 orang menggunakan layanan kereta api selama masa libur sekolah, periode 20 Juni hingga 15 Juli 2025.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan bersama PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya, di Ruang Kerja Bupati Lamongan, Rabu (9/7).
Hingga Juni 2025 ini, Stasiun Yogyakarta merupakan stasiun pemberangkatan dengan volume terbanyak,
Dengan demikian, sampai dengan periode tersebut masih menyisakan sekitar 12 lokasi perlintasan yang belum ditutup dari target 40 lokasi perlintasan liar yang akan ditutup pada 2025.
Sebanyak 11 kereta api jarak jauh (KAJJ), yang semestinya berangkat dari Stasiun Gambir, akan berangkat dari Stasiun Jatinegara, pada Minggu 29 Juni 2025.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat sebanyak 9.143 pelanggan melakukan perjalanan kereta api pada Jumat, 27 Juni 2025. Jumlah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved