Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus diikuti pemahaman yang menyeluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam penerapannya. Dengan demikian, kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air.
"Perjalanan panjang itu akhirnya berujung. DPR dalam Rapat Paripurna hari ini menyetujui UU TPKS untuk disahkan sebagai undang-undang. Namun efektivitas beleid yang diharapkan mampu melindungi setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual ke depan sangat bergantung pada pemahaman para penegak hukum dan masyarakat dalam penerapannya," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4).
Gagasan pertama kali untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait tindak kekerasan seksual disuarakan oleh Komnas Perempuan. Mereka mengeklaim usulan itu ada pertama kali pada 2012. Namun, empat tahun kemudian tepatnya pada Mei 2016, gagasan Komnas Perempuan itu baru dapat dibahas di DPR. Salah satu RUU yang diusulkan Partai NasDem itu akhirnya disepakati DPR untuk disahkan sebagai undang-undang pada Selasa (12/4/2022).
Menurut Lestari, tugas terpenting setelah UU TPKS disahkan yaitu memberi pemahaman yang utuh kepada para penegak hukum dan masyarakat terkait pasal-pasal dalam undang-undang tersebut. Karena itu, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya menyosialisasikan UU TPKS harus segera dilakukan agar efek pencegahan dan perlindungan yang diharapkan bisa segera dirasakan secara luas.
Menurut Rerie, setelah disahkan menjadi undang-undang para pemangku kepentingan harus segera memanfaatkan UU TPKS dalam proses penegakan hukum hingga menciptakan efek jera bagi pelakunya. Penuntasan kasus kekerasan seksual dengan efek jera bagi pelakunya, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diharapkan mampu segera menekan potensi meningkatnya kasus-kasus tindak kekerasan seksual di masyarakat.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong peningkatan literasi masyarakat sebagai fondasi menghadapi tantangan berbangsa. Pentingnya berpikir kritis di tengah derasnya arus informasi.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan opsi pembelajaran daring untuk penghematan BBM harus dipersiapkan matang, termasuk kesiapan SDM.
POSKO Mudik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) layani pemudik tetap bugar menuju kampung halaman di momen libur Lebaran 2026.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
POSKO Mudik Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah (Jateng) layani pemudik tetap bugar menuju kampung halaman di momen libur Lebaran 2026.
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved