Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) memberikan banyak masukan kepada Komisi II DPR RI ketika diundang dalam Rapat Dengar Pendapat untuk pembahasan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara (PPBAKN), di gedung parlemen Senayan, Jakarta.
"Banyak aspirasi yang kami sampaikan dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, tentang bagaimana baiknya agar draft RUU PPBAKN bisa dikritisi, dibahas dan dikawal hingga menjadi UU," kata Ketua Umum MAKN, Yang Mulia (YM) Dr Eddy Wirabhumi SH kepada Media Indonesia, di Solo, Selasa (12/4) sepulang dari Jakarta.
Menurut bangsawan dari Keraton Kasunanan Surakarta ini, RUU PPBAKN yang sedang dibahas di Komisi II DPR RI ini merupakan program legislasi nasional (Prolegnas), dan sangat berarti bagi keberadaan MAKN yang beranggotakan 56 kerajaan se- Nusantara , sehingga perlu dikawal, hingga berproses sampai sidang Paripurna dan menjadi UU.
Keberadaan RUU PPBAKN menjadi UU, nantinya akan menjadi payung hukum bagi MAKN selaku organisasi adat yang tidak berafiliasi politik, namun punya peran penting di dalam mempertahankan dan mengembangkan seni budaya, tradisi adat dan istiadat se-Nusantara.
Komisi II DPR RI lanjut suami Wandansari Koes Mutiyah ini, sangat mengapresiasi masukan itu, dan menjadikan MAKN sebagai mitra strategis dalam proses mewujudkan RUU PPBAKN hingga menjadi UU.
Hadir dalam RDP tersebut mewakili MAKN dari unsur Dewan Kerajaan (DK) yakni Edwards Syah Pernong dari Kasultanan Kerajaan Adat Kepaksian Sekala Brak Lampung.
Sementara pengurus DPP MAKN, selain Ketua Umum, YM Dr. Eddy Wirabhumi dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat, juga hadir Sekjen MAKN YM RA Yani WSS Kuswodijoyo dari Kesultanan Sumenep, serta sejumlah pengurus lain dari bidang kemaritiman, pariwisata, seni budaya, dan adat tradisi.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI itu,
Edwards Syah Pernong selaku Sultan Kerajaan Adat Kepaksian Sekala Brak Lampung, menegaskan perlunya pengentalan terhadap kekokohan nilai-nilai hidup dari Kerajaan-Kerajaan Nusantara.
" Dengan adanya payung hukum oleh negara melalui UU, ke depan kontribusi 56 anggota MAKN yang pernah duduk dan ikut serta di dalam proses kemerdekaan ini akan lebih konkrit. Lembaga adat ini akan terus berperan aktif untuk kemajuan NKRI," terang Wirabhumi menyitir masukan Sultan dari Kerajaan Adat Kepaksian Sekala Brak Lampung . (OL-13)
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Mengutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia, berikut beberapa kerajaan Islam tertua yang pernah ada di Indonesia.
PERWAKILAN Dinasti Nusantara berkunjung ke Istana (Sonaf) Raja Amarasi di Desa Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
LOYALIS dari kalangan para raja, sultan, ratu, dan tokoh adat di Indonesia yang berjejaring dalam Dinasti Nusantara memiliki komitmen untuk menjaga adat istiadat, seni, dan budaya leluhur.
Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan destinasi wisata kerajaan yang berbasis budaya asli nusantara. Kondisinya saat ini masih belum diperhatikan pemerintah
Puluhan raja Nusantara dengan mengenakan pakaian kebesaran masing-masing daerah menghadiri '2nd Borobudur World Peace, Prosperity Event', menjelang Hari Waisak.
Menurut LaNyalla, Raja dan Sultan Nusantara harus diberikan hak untuk ikut mengatur arah perjalanan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved