Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjanji akan melengkapi data-data verifikasi terkait perkebunan sawit ilegal di wilayah Riau dan Kalimantan Tengah pada Juli mendatang.
"Kami sedang menyiapkan surat verifikasi dan kami akan menyerahkan pada bulan Juli 2022 mendatang," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (7/4).
Upaya tersebut dilakukan oleh tim task force yang telah dibentuk KLHK untuk memberantas perkebunan sawit ilegal di wilayah-wilayah tersebut. Roy menekankan, pihaknya juga telah memiliki langkah hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggar.
"Yang belum punya izin, ilegal ini kita akan lakukan penerapan denda administratif. Hitungannya ada di Undang-Undang Cipta Kerja, yakni 20% sampai 60% dari keuntungan perusahaan tersebut. Kalau mereka tidak mau membayar, di UU itu disampaikan juga bahwa akan kita kenakan penyitaan, pemblokiran dan paksa badan," beber Rasio.
Baca juga: KLHK Bentuk Task Force Tangani Kebun Sawit Ilegal
Saat ini sendiri, Rasio membeberkan bahwa penegakan hukum yang tegas telah diberikan kepada oknum-oknum yang membuka tambang ilegal dan berhasil mengumpulkan denda sebesar kurang lebih Rp20 miliar.
"Sawit ini akan lebih besar karena kawasan ilegalnya sudah besar. Untuk itu kami saat ini akan melakukan verifikasi ke lapangan," imbuh Rasio.
Seperti diketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh KLHK ada seluas 16,3 juta hektare kebun sawit di Indonesia. Adapun, kebun sawit yang ada dalam kawsan APL atau bukan kawsan hutan yakni seluas 13 juta hektar. Sementara itu yang ada dalam kawasan hutan ada sebanyak 3,3 juta hektare.
Dari jumlah tersebut, yang belum berproses atau mengantongi permohonan ada seluas 2,4 juta hektare, yang merupakan kebun milik korporasi dan masyarakat.
Sementara itu yang sedang dalam proses permohonan yakni sebanyak 713.229 hektare.
Selanjutnya, berdasarkan data KLHK, luas kebun sawit yang ada di Provinsi Riau yakni sebanyak 3,3 juta hektare.
Dari jumlah tersebut yang terletak di area bukan kawasan hutan ada seluas 1,9 juta hektare dan dalam kawsan hutan ada seluas 1,4 juta hektare.
Sementara itu yang belum memiliki izin ada sebanyak 1,4 juta hektar dan yang dalam proses permohonan izin ada sebanyak 19.401 hektare.
Berikutnya, di Kalimantan Tengah ada seluas 1,7 juta hektare kebun sawit.
Di mana sebanyak 972.093 hektar ada di luar kawasan hutan dan 806.387 ada di dalam kawasan hutan. Sementara itu ada sebanyak 385.321 hektare kebun sawit yang belum memiliki izin dan 637.501 hektare yang dalam proses permohonan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menegaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, pihaknya saat ini sudah tidak lagi mengeluarkan izin untuk penggunaan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) untuk hutan produktif maupun kegiatan apapun.
"Jadi kami mohon dukungan bahwa sejak regulasi yang dikeluarkan, HPK sudah tidak ada lagi diberikan kepada perkebunan kelapa sawit atau kegiatan apapun. Kecuali untuk proyek strategis nasional yang kita tahu dialokasikan untuk pemerintah," tegas Bambang. (Ata/OL-09)
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Sebagai penggagas Revolusi Hijau, Hanif Faisol banyak meraih penghargaan. Pada 2020, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
Puan Maharani meminta tindak lanjut pemerintah yang konkret terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
DIREKTUR Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan, lakukan tiga hal ini agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. “Pertama, didasarkan pada data kependudukan yang akurat.
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
PERKUMPULAN Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menggelar kegiatan Musyawarah Daerah bersama ratusan kepala daerah di seluruh Karawang untuk sinkronisasi program.
KORLANTAS Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Hal ini dilakukan untuk mensikronkan data antara Korlantas, PT Jasa Raharja dan SKPKD.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menilai, apa yang dikerjakan Mensos, semata-mata untuk memperbaiki data kemiskinan, agar salur bantuan tepat sasaran, tepat guna, tepat jumlah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved