Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI IV DPR RI meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar memerhatikan masyarakat di sekitar wilayah hutan adat. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
"Jangan sampai masyarakat terpinggirkan dari kampungnya sendiri, dikepung oleh perkebunan sawit baik ilegal dan legal yang itu semuanya bukan milik masyarakat atau penduduk setempat," tegas Dedi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat antara KLHK dan Komisi IV, Kamis (7/4).
Dedi menekankan, pemangku kepentingan di KLHK harusnya menyadari bahwa fungsi utama KLHK yakni menyelamatkan hutan. Yang terpenting lagi, jangan sampai hutan-hutan di Indonesia hanya dikuasai oleh pemilik modal.
Baca juga: Indonesia Masih Kekurangan Bahan Bacaan di Perpustakaan
Baca juga: Masih Ada 56 Kabupaten/kota dengan Kepatuhan Memakai Masker di Bawah 75%
"Karena pemegang modal punya legal yang baik, siste administrasi yang memadai, punya jaringan birokrasi yang memadai sehingga regulasinya pasti ditempuh dengan baik. Tapi pada action warga, ini jadi problem," beber dia.
Belum lagu, saat ini regulasi kepemilikan pengelolaan hutan adat masih terkendala oleh peraturan daerah yang rumit. Dedi menegaskan, bahwa seberapa luaspun wilayah perkebunan yang dikuasai oleh korporasi, hal itu tidak akan berimplikasi pada kepentingan khalayak
"Itu bisa dibuktikan. Sekarang nyari minyak saja susah. Ini kan rangkaiannya ke sana, isu minyak dan pengelolaan regulasi perizinan. Sehingga kita ingin ke depan segera dibenahi," seru Dedi.
Hal serupa dilontarkan juga oleh Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro. Dalam kunjungan lapangannya ke wilayah Lamandau, Kalimantan Tengah. Dari 3,9 juta hektar perkebunan di daerah Lamandau, rupanya ada 132 ribu hektar yang masih ilegal. Darori pun mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapatkan data verifikasi dari bupati setempat.
Darori yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan pun mengingatkan, jangan sampai kesalahan yang pernah dilakukan pejabat KLHK di masa lalu, yakni kekeliruan dalam mengeluarkan persetujuan penggunaan wilayah hutan, terjadi lagi saat ini.
"Pelepasan ini masih banyak. Jadi tolong kalau sudah masuk wilayah hutan adat, tolong dikeluarkan dari peta. Tolong dicek, jangan sampai mengulangi kesalahan yang pernah kami lakukan," pungkas dia. (H-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved