Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI IV DPR RI meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar memerhatikan masyarakat di sekitar wilayah hutan adat. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
"Jangan sampai masyarakat terpinggirkan dari kampungnya sendiri, dikepung oleh perkebunan sawit baik ilegal dan legal yang itu semuanya bukan milik masyarakat atau penduduk setempat," tegas Dedi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat antara KLHK dan Komisi IV, Kamis (7/4).
Dedi menekankan, pemangku kepentingan di KLHK harusnya menyadari bahwa fungsi utama KLHK yakni menyelamatkan hutan. Yang terpenting lagi, jangan sampai hutan-hutan di Indonesia hanya dikuasai oleh pemilik modal.
Baca juga: Indonesia Masih Kekurangan Bahan Bacaan di Perpustakaan
Baca juga: Masih Ada 56 Kabupaten/kota dengan Kepatuhan Memakai Masker di Bawah 75%
"Karena pemegang modal punya legal yang baik, siste administrasi yang memadai, punya jaringan birokrasi yang memadai sehingga regulasinya pasti ditempuh dengan baik. Tapi pada action warga, ini jadi problem," beber dia.
Belum lagu, saat ini regulasi kepemilikan pengelolaan hutan adat masih terkendala oleh peraturan daerah yang rumit. Dedi menegaskan, bahwa seberapa luaspun wilayah perkebunan yang dikuasai oleh korporasi, hal itu tidak akan berimplikasi pada kepentingan khalayak
"Itu bisa dibuktikan. Sekarang nyari minyak saja susah. Ini kan rangkaiannya ke sana, isu minyak dan pengelolaan regulasi perizinan. Sehingga kita ingin ke depan segera dibenahi," seru Dedi.
Hal serupa dilontarkan juga oleh Anggota Komisi IV Darori Wonodipuro. Dalam kunjungan lapangannya ke wilayah Lamandau, Kalimantan Tengah. Dari 3,9 juta hektar perkebunan di daerah Lamandau, rupanya ada 132 ribu hektar yang masih ilegal. Darori pun mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapatkan data verifikasi dari bupati setempat.
Darori yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan pun mengingatkan, jangan sampai kesalahan yang pernah dilakukan pejabat KLHK di masa lalu, yakni kekeliruan dalam mengeluarkan persetujuan penggunaan wilayah hutan, terjadi lagi saat ini.
"Pelepasan ini masih banyak. Jadi tolong kalau sudah masuk wilayah hutan adat, tolong dikeluarkan dari peta. Tolong dicek, jangan sampai mengulangi kesalahan yang pernah kami lakukan," pungkas dia. (H-3)
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved