Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UNTUK melaksanakan aksi mitigasi di sektor forest and land use (FoLU) guna mencapai target penyerapan karbon bersih atau net sink pada 2030 mendatang, pemerintah terus mengupayakan berbagai instrumen pendanaan.
Dalam dokumen Operasional Indonesia FoLU Net Sink 2030, pemerintah telah mengestimasi bahwa pembagian dana untuk mencapai target tersebut terbagi dua. Yakni 45% dari pemerintah dan 55% dari pihak swasta.
Namun demikian, saat ini bandingkan dengan sumber pendanaan dari pemerintah, pembiayaan dari swasta untuk aksi mitigasi sektor kehutanan masih sangat minim dan didominasi oleh kegiatan komersial dan produk kehutanan.
Baca juga: Jalan Panjang Advokasi Masyarakat Sipil Pengesahan RUU TPKS yang Berpihak pada Korban
Baca juga: Peminat Satra Ramaikan Diskusi Daring soal Sastra dan Kebudayaan Lembata
"Namun, minimnya kontribusi swasta juga dapat dikarenakan ketidaktersediaan informasi pembiayaan dari swasta akibat sistem pengumpulan data yang belum terintegrasi," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam dokumen Operasional Indonesia FoLU Net Sink 2030, dikutip Senin (4/4).
Seperti diketahui, dengan menggunakan standar biaya aksi mitigasi sektor FOLU yang tercantum dalam dokumen peta jalan implementasi NDC, total biaya daur hidup yang dibutuhkan untuk kegiatan mitigasi LTS-LCCP menuju net sink untuk periode 2020-2030 diproyeksikan sebesar Rp204,02 triliun atau Rp18,55 triliun per tahun.
Total kebutuhan biaya tersebut masih jauh di atas ketersediaan dana yang dihitung dari proses tagging pendanaan RPJMN untuk kegiatan mitigasi 2020-2024, yakni sebesar Rp. 19,61 triliun atau Rp3,92 triliun per tahun.
Baca juga: Berbuka Puasa dengan Kelapa Muda dan Teh untuk Jaga Kesehatan
Jadi, dalam mencapai skenario LCCP yang paling ambisius, terdapat kesenjangan dana untuk kebutuhan aksi mitigasi hingga Rp74 triliun atau Rp14,8 triliun per tahun.
Namun, Siti meyakini banyak skema potensial yang dapat digunakan untuk melibatkan pihak swasta, seperti ekuitas, utang swasta, CSR, obligasi hijau, asuransi, kredit mikro, dan lainnya.
Adapun, opsi yang dapat dilakukan adalah dengan mempertimbangkan skema jaminan yang fungsinga menanggung pembagian risiko agar dapat mendorong invesatasi swasta terkait perubahan iklim di sektor kehutanan.
Pendanaan melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) juga menjadi alternatif pendanaan yang potensial, mengingat potensi dukungan BPDLH dalam upaya membangun lingkungan melalui skema small grants, investasi dan capacity building bagi masyarakat dan bagi aparat pemerintah.
"Pada saat ini, BPDLH telah selesai tahapan untuk penetapan Lembaga penyalur pendanaan," imbuh Siti.
Selain sumber pembiayaan swasta dan pemerintah, eksplorasi terhadap potensi sumber lain juga harus dilakukan, misalnya Payment for Ecosystem Services (PES) yang sudah banyak dikaji dalam berbagai studi.
Perlindungan terhadap ekosistem dengan jasa regulasi penting, yang didukung oleh kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah, dapat dijadikan dasar penentuan pembayaran dari skema PES.
"Namun dalam mengidentifikasi sumber pendanaan lain, perlu dilakukan analisis kelayakan terkait besar potensi pendanaan dan ketersediaan dana yang akan berkaitan erat dengan potensi keberlanjutan program," ungkap dia. (H-3)
Ketidakpastian aturan, integritas pasar, dan infrasruktur menjadi hambatan Indonesia menjadi hub pasar karbon Asia Tenggara.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bakal melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk membahas perihal pajak karbon.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan pasar karbon dunia berpotensi menghasilkan pendapatan Rp8.000 triliun bagi Indonesia.
PEMERINTAH diminta mempertimbangkan kembali penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Ruang untuk menunda kebijakan itu dinilai terbuka lebar dan mudah
Pengenalan pajak karbon oleh Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, untuk menekan emisi CO2 dihadapkan pada penolakan.
CALON wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar menyinggung soal penundaan implementasi pajak karbon hingga 2025.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Di titik pemberangkatan, peserta melakukan penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Para anggota menanam 50 bibit pohon Flamboyan di kawasan BSD City East Vara, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya netralitas karbon.
Kesadaran akan kelestarian lingkungan menjadi pemicu utama untuk gen z dan milenial memilih kendaraan rendah emisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved